Jakarta – Warga negara Amerika tewas ditembak di tengah sidang penistaan agama yang berlangsung di Peshawar, Pakistan. Warga yang diketahui bernama Tahir Ahmed Naseem itu ditembak saat publik mulai diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
“Kami terkejut, sedih, sekaligus marah atas apa yang terjadi terhadap Naseem,” ujar pernyataan pers Kementerian Luar Negeri Amerika, Jumat, 31 Juli 2020.
Sebelum tewas ditmbak, Naseem adalah terdakwa kasus penistaan agama di mana ia mengklaim sebagai nabi. Di Pakistan, hukumnya mengatur bahwa siapapun yang mengklaim sebagi nabi bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Naseem ditangkap pada 2018 lalu. Sebelumnya, ia tinggal di Illinois dan baru pindah ke Pakistan ketika kenalannya mengajak ia pergi ke sana untuk menyebarkan ajarannya. Tidak diketahui apakah Naseem menyadari resiko hukum penistaan agama yang berlaku di Pakistan.
Pembunuh Naseem, hingga berita ini ditulis, belum diketahui namanya. Ia ditangkap tak lama setelah menembak Naseem di ruang sidang. Menurut keterangan Kepolisian Peshawar, penembak Naseem mengenalnya dan menyebutnya sebagai musuh agama.
Hal yang belum terungkap, menurut Kepolisian Peshawar, adalah bagaimana pelaku bisa masuk ke ruang sidang membawa senjata. Selain ruang sidang selalu dijaga ketat, senjata api bukan barang mudah didapatkan di Pakistan.
“Penduduk tidak bisa membeli senjata tanpa surat izin. Selain itu, tidak semua warga publik bisa masuk ke ruang sidang dengan bebas,” ujar keterangan Kepolisian Peshawar.