LHOKSEUMAWE – Peredaran narkoba dinilai kian meresahkan di Aceh Utara. Barang haram tersebut bakal mulai masuk ke dayah dayah di Aceh Utara.
Hal ini disampaikan Dr. Hamdani, salah seorang Kabid di MAA Aceh Utara, saat menerima kunjungan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, di kantor setempat, Rabu 5 Agustus 2020.
Menurut Dr. Hamdani, hasil diskusi pihaknya dengan jajaran penegak hukum, ternyata peredaran narkoba di Aceh Utara kian meresahkan. Narkoba juga mulai masuk ke dayah dayah di Aceh Utara.
“Bahkan hasil wawancara kita, ternyata ada santri dayah yang beli narkoba dengan cara patungan. Misalnya, harga narkoba tadi 100 ribu. Jadi ada yang patungan 20-20 untuk beli barang tadi,” kata Hamdani.
Untuk itu, kata Hamdani, MAA Aceh Utara sedang mengagas aturan Pageu Gampong untuk mencegah peredaran narkoba tadi.
“Dengan ini kita berharap peredaran narkoba bisa dikikis di Aceh Utara,” katanya lagi.
Tak hanya narkoba, kata Hamdani, di Aceh Utara juga disinyalir mulai berkembang aliran sesat.
“Ini yang sedang coba kami cegah. Kami sangat berharap dukungan dari Syech Fadhil,” katanya.