Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

“Juru Runding Jangan Jadi Duri Bagi Aceh”

Admin1 by Admin1
06/08/2020
in Lintas Timur
0

Aceh Utara – Salah satu mahasiswa Aceh yang berdomisili di Aceh Utara, Zubaili angkat suara Jelang 15 tahun peringatan perdamaian Aceh RI-GAM melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, yang dinilqi masih banyak yang belum dituntaskan.

Hali itu disampaikan Zubaili, Kamis 6 Agustus 2020.

“Juru runding jangan Jadi duri bagi Aceh.”

Menurutnya, masih banyak butir-butir dan hak-hak serta kewenangan Aceh yang dinilai perlu segera adanya evaluasi secara kontruktif.

“Terutama soal sejauhmana progres implimentasi butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” katanya.

“Kepada pihak pemerintah RI-GAM yang berdamai, terkhususnya kepada juru runding kedua belah pihak harus bertanggung jawab kepada Aceh. Jangan menjadi pengkhianat atas darah syuhada yang tulus perjuangan untuk Aceh. Jangan menunjukkan sikap saling menyalahkan. Bersatulah dan selesaikan apa yang menjadi kewajiban Aceh,” kata Zubaili lagi.

“15 tahun itu bukanlah masa yang singkat. Namun proses implimentasi MoU Helsinki dan UUPA sangat lamban tidak seperti yang diharapkan. Hal ini menjadi tanda tanya kita semua, lambatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan kewenangan Aceh yang belum tuntas. Apakah pemerintah pusat tidak serius dan komit menunaikan janji-janji dalam kesepakatan MoU yang telah ditandanganinya atau Pemerintah Aceh sendiri yang lalai dan tidak mampu meng eksekusi kewenangan yang telah ada.”

Sedangkan kepada Pemerintah Aceh, katanya, baik eksekutif dan legislatif kalian itu diberi amanat oleh Aceh untuk menyelesaikan kewajiban Aceh.

“Sudah seharusnya egois kalian itu dikesampingkan. Jangan berlagak seperti tidak terjadi apa-apa di Aceh. Apakah kalian rela dengan kejadian dimasa konflik? Ada sodara kita yang diperkosa, harta dirampas, meninggal dengan tidak berkepala dan lain sebagainya.”

“Pemerintah Aceh dan DPRA harus ada terobosan dan persepsi yang sama untuk mencari solusi memikirkan nasib MoU ke depan, agar kepercayaan publik tidak hilang baik kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Bukan hanya pada persoalan kewenangan Aceh tapi juga menyangkut tingkat kesejahteraan masyarakat, korban konflik dan mantan kombatan GAM,” lanjutnya lagi.

“Kami berharap perlu adanya langkah kongkrit semua stakeholder di Aceh baik di jajaran KPA, maupun partai politik lokal dan nasional guna tercapainya keadilan bagi Aceh,” katanya. []

Previous Post

BKPRMI se-Aceh Salurkan Hewan Qurban

Next Post

Pengamat: Aceh Sedang Tidak Baik-baik Saja Pak Plt..!

Next Post
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Covid-19

Pengamat: Aceh Sedang Tidak Baik-baik Saja Pak Plt..!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

05/06/2026
18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

“Juru Runding Jangan Jadi Duri Bagi Aceh”

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com