Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jam Malam di Aceh Akan Diberlakukan Lagi

Admin1 by Admin1
12/08/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terus menggodok rancangan peraturan gubernur (pergub) peningkatan penanganan dampak pandemi virus korona. Ada 12 aturan yang rencananya disahkan dalam pergub.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, dari 12 poin rancangan pergub itu, salah satunya mengatur jam malam.

“Selain koordinasi pemberlakuan jam malam poin pergub lainnya yakni, penyediaan alat pelindung diri, gerakan Aceh mandiri pangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan, evaluasi dan pelaporan, dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19,” kata Nova, Rabu, 12 Agustus 2020.

Menurut dia, pergub juga mencakup pelaksanaan protokol kesehatan, penanganan saat penemuan kasus positif di tempat dan fasilitas umum, sumber daya penanganan, dan kebijakan pendidikan pada masa penanganan covid-19.

“Mengenai hukuman bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dijatuhi sanksi administratif dan sosial,” ujarnya.

Sanksi administratif yang akan diberikan yakni, teguran secara lisan dan tertulis. Sedangkan bagi pelaku usaha, sanksi diatur lebih spesifik yakni pencabutan izin usaha.

Kemudian sanksi sosial, di antaranya membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan dan memungut sampah, menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah.

“Juga membaca surat pendek alquran bagi yang beragama Islam atau mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Sumber: medcom.id

Tags: acehjam malam
Previous Post

Pidie Jaya Zona Hijau Covid-19, Satu Positif Baru Warga Aceh Besar

Next Post

50 Hektare Lahan di Pijay Terbakar

Next Post

50 Hektare Lahan di Pijay Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Jam Malam di Aceh Akan Diberlakukan Lagi

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com