Aceh Singkil – Masyarakat Teluk Rumbia melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil untuk mempertanyakan dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan Singkil – Teluk Rumbia senilai Rp 21 Miliar yang dinilai tidak ada tindaklanjut dari penegak hukum, Kamis (10/09/2020).
Adanya dugaan Korupsi Pembangunan jalan Singkil – Teluk Rumbia senilai Rp 21 Miliar dinilai dari segi pembangunan, volume, daya tahan talud rendah yang mudah retak dan pecah, ketinggian serta timbunan juga terputus-putus menambah parah pekerjaan jalan tersebut.
“Peninggakatan Jalan Singkil -Teluk Rumbia yang tidak tuntas, sebagian di kerjakan asal-asal,” kata Koordinator Aksi, Zulkarnain dalam orasinya di Kajari Aceh Singkil.
Dalam orasinya, Zulkarnain juga meminta kepada Kepala Kajari Aceh Singkil atas tuntutan yang disampaikan tadi agar betul-betul ditindaklanjuti.
Seorang pengunjuk rasa juga meminta Kajari Aceh Singkil agar melakukan konferensi pers bila memang tidak ada kerugian negara pada pembangunan peningkatan jalan Singkil – Teluk Rumbia senilai Rp 21 miliar. Dan kalau memang ada kerugian negara, massa meminta Kajari Aceh Singkil agar kasus ini tidak stagnan (dalam keadaan terhenti).
“Sudah setahun lebih tidak ada kejelasan. Kami memohon kepada Kajari Aceh Singkil, kalau memang tidak ada kerugian negara dan melawan hukum dalam peningkatan jalan 21 miliar, kami harapkan konferensi pers Kajari Singkil menyatakan sikap tidak ada kerugian negara dan kalau memang ini ada kerugian negara mohon dieksekusi pak. Mohon dieksekusi sayang orang-orang tua kami pak,” kata jamaludin
Kepala Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini menerima dengan baik para pengunjuk dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat Teluk Rumbia di Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil.
“Saya mengapresiasi dan menghargai niatan baik bapak-ibu semuanya. Saya juga di sini sebagai aparat penegak hukum dari Kejaksaan sangat ikut prihatin terhadap apa yang dialami oleh bapak-ibu semua,” kata Muhammad Husaini kepada pengunjuk rasa.
Tambah Muhammad Husaini, pihaknya akan tegakkan hukum dan masyarakat Teluk Rumbia jangan meragukan dirinya terhadap perkara korupsi.
Adapun Pembangunan Peningkatan Jalan Singkil -Teluk Rumbia dikerjakan pada tahun 2018 lalu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pantauan Atjehwatch.com di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan kawalan aparat kepolisian.
Reporter: Ahmad Azis