Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Safaruddin: Hukuman untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur Harus Dipublis

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/10/2020
in Nanggroe
0
Safaruddin: Hukuman untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur Harus Dipublis

BANDA ACEH – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin meminta kepada penegak hukum agar pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di Aceh Timur dihukum seberat-beratnya.

“Itu pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Kita sangat prihatin terhadap tragedi pemerkosaan dan pembunuhan itu, ini sangat biadab, sehingga korban sangat trauma atas kejadian ini,” ucap Safaruddin, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, Wakil DPRA meminta agar penegak hukum untuk mempercepat proses peradilan, dan mempublikasikan hukuman yang didapatkan pelaku.

“Ini prosesnya disegerakan, tidak boleh lama dan harus dipublis apa hukuman pelaku, jangan sampai ketika pelaku mendapat hukuman, masyarakat tidak tau sejauh mana perkembangan kasus itu,” tutur Wakil DPRA itu.

Safaruddin meminta agar kedepan ada pertimbangan lebih matang untuk memberikan residivis, pasalnya, ketika tampa ada pengawasan kepada residivis maka kejahatan selanjutnya akan di lakukan kembali.

“Kita meminta harus ada pertimbangan lebih matang kepada residivis, ketika diberikan pembebasan tampa pengawasan maka akan terjadi hal yang sama,” pungkas Safaruddin.

Reporter: Rusman

Tags: dprapembunuhanpemerkosaanSafaruddin
Previous Post

Corona Masih Jadi Risiko Bagi APBN 2021

Next Post

Farid Harap Qanun Pemerintahan Mukim Memperkuat Peran Imum Mukim

Next Post
Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Farid Harap Qanun Pemerintahan Mukim Memperkuat Peran Imum Mukim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

25/03/2026
JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026
Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

Safaruddin: Hukuman untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur Harus Dipublis

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com