BLANGPIDIE – Ahlul Zikri terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2020-2021 pada Musyawarah Cabang (Musycab) IX yang berlangsung di Aula Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Abdya.
“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman semuanya atas amanah yang diberikan kepada saya untuk menahkodai IMM Abdya selama satu periode kedepan,” ungkap Ahlul Zikri pada rilis yang diterima pihak media.
Selain terpilihnya Ahlul Zikri sebagai Ketua Umum PC IMM Abdya, pada Musycab tersebut juga memilih 12 orang Formatur.
“Kita sebagai pengurus baru ini akan fokus pada perbaikan IMM. Tentunya dalam menjalankan roda organisasi ini, kami juga berharap dukungan dari semua kader serta bimbingan dari para Alumni dan Ayahadan Muhammadiyah,” pungkas Ahlul.
Musyawarah yang dihadiri puluhan kader yang terdiri dari dua pimpinan komisariat tersebut berjalan dengan sukses tanpa ada kendala sedikitpun.
Adapun 12 Formatur yang ditetapkan dalam hasil musyawarah itu terdiri dari, Wahyu Andika, Hendra Yusribar, Lutfan Hanif, Najmi, Musliadi, Darwati, Epi Warlinda, Maulia Isara, Lina Sumarni, Maya Dastina, Wiska DS dan Rahma Anisatul Adiba.
Iqbal Ramzani, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah IMM Aceh, saat diwawancarai awak media mengatkan bahwa, Musyawarah yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 14 Oktober itu tidak sah dan sanggat melenceng dari aturan organisasi.
“Secara prosedur musyawarah itu tidak sah, dikarenakan yang menyetujui pelaksanaan Musycab tersebut baik struktur kepanitian maupun yang lain sebagainya itu ditandatangani oleh Pimpinan Cabang yang telah dibekukan oleh Dewan Pimpinan Daerah,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, Musycab yang dilaksanakan di Aula lantai pertama Masjid At-Taqwa Blangpidie pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2020 yang dilaksanakan Ketua Karateker yang telah ditunjuk oleh DPD adalah Musyawarah yang sah dan jelas secara aturan.
“Musyawarah yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang Karateker pada tanggal 4 Oktober yang lalu itu adalah musyawarah yang sah, selain di ketahui oleh DPD IMM Aceh juga dihadiri dan dibuka langsung oleh PDM Abdya, jelas itu musyawarah legal secara aturan organisasi,” papar Sekum IMM Aceh.
Sebenarnya, tidak ada dua kubu IMM di Abdya. Lanjut Iqbal, namun hanya saja dikontaminasi oleh beberapa oknum senior sehingga terjadilah kecemburuan sosial, seharusnya kesalahpahaman antara kader-kader di Abdya tidak ada lagi hanya saja sengaja diciptakan, bisa saja ini menjadi Framing bagi mereka untuk mengacaukan pelaksanaan Musycab sebelumnya.
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Barat Daya Ir. Mismaruddin Mandi, saat dikonfirmasi pihak media mengatakan bahwa Musyawarah yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 14 Oktober di Aula kampus STKIP Muhammadiyah Abdya yang dilaksanakan dan mengatasnamakan pengurus PC.IMM dan pengurus PK.IMM itu tidak dibawah pengetahuannya dan pihaknya tidak pernah menerima informasi apapun.
“Saya tidak tahu ada atau tidak diadakan Musyawarah tersebut, karena tidak ada informasi apa yang harus saya katakan,” jawab Mismaruddin singkat.
Reporter: Rusman










