Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan ke Mahkamah Agung

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/11/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan ke Mahkamah Agung

BLANGPIDIE – Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua Hakim PN Blangpidie dan PN Tapaktuan serta Panitera PN Blangpidie ke Mahkamah Agung.

Bahwa pada tanggal di mana Aminah Adil sebagai Penggugat melawan Manizar Dkk sebagai para Tergugat dalam perkara Pengadilan Negeri Tapaktuan Nomor: 6/Pdt.G/2017/PN .Ttn Jo Putusan Pengdilan Tinggi Aceh Nomor 27/PDT/2018/PT BNA, dimana baik putusan tingkat pertama maupun banding dimenangkan oleh saudari Aminah Adil.

Berdasarkan register perkara Nomor 6/Pdt.G/Eks/2017/PN.Ttn. tertanggal, Senin 08 Februari 2019, telah mengeluarkan penetapan yang pada pokoknya untuk dilakukan eksekusi dengan bantuan Pengadilan Negeri Blangpidie.

Pada tanggal 28 Juni 2020 Saudari Aminah Adil memberikan kuasa khusus kepada Kantor Hukum ARZ & Rekan untuk pelaksaan penetapan nomor 06/Pdt.G/Eks/2017/PN .Ttn. tertanggal, Senin 08 Februari 2019. Dan dimana Panitera PN Blangpidie Rafinal, NIP 196107271982031002, tidak mau melegalisasi surat kuasa sebab menurutnya pencabutan maupun penerimaan kuasa harus di hadapannya dengan tidak bisa menyebutkan dasar hukum.

“Pada tanggal 01 Juli 2020, kami mengirim pesan lewat Whatshaapss yang pada dasarnya meminta untuk bisa bertemu dengan Ketua PN Blangpidie yaitu Bapak Zulkarnain, SH.MH, namun beliau mengatakan bahwasanya lagi berada di Jakarta walaupun sebenarnya kami tahu kalau Ketua PN Blangpidie ada di Blangpidie. Di mana pagi jam 09.00 WIB, tanggal 01 Juli 2020 Ketua PN Blangpidie menghadiri HUT POLRI di POLRES Aceh Barat Daya,” ucap Zulkifli pada rilis yang diterima awak media, Jum’at (06/11/2020).

Bahwa Pada Tanggal 02 Juli 2020 pada saat kami hendak mendaftarkan surat kuasa. Zulkifli, SH melanjutkan, dimana surat kuasa tersebut telah diberikan dengan nomor serta yang lainnya akan tetapi Panitera PN Blangpidie Rafinal, NIP. 196107271982031002 tidak bersedia untuk melegalisasi serta menyatakan bahwa dia tidak bersedia untuk melaksanakan eksekusi dan kami melihat Ketua PN Blangpidie ada di Pengadilan, paparnya

“Bahwa sebelum kami atas nama kuasa hukum Aminah Adil setelah itu membuat surat Permohonan Berkas terkait dengan Kepada Ketua PN Tapaktuan YUDHISTIRA ADHI NUGRAHA, SH, MH. Putusan Nomor: 06/Pdt.G/2017/PN .Ttn Jo Putusan Pengdilan Tinggi Aceh Nomor 27/PDT/2018/PT BNA, namun tidak dikabulkan,” ungkap Zulkifli.

berdasarkan hal atau kronologis di atas, pihak Kuasa Hukum Aminah Adil telah membuat laporan kepada Mahkamah Agung serta telah diagendakan dengan Nomor: 0467/BP/A.SIWAS/VII/2020, Tanggal 06 Juli 2020.

Reporter: Rusman

Tags: abdyaPN
Previous Post

Kadisdik Aceh: Peran Guru Semakin Penting dalam Era Global

Next Post

Dampak Refocusing, Jembatan Pulau Banyak Barat Dibangun Tahun 2022

Next Post
Dampak Refocusing, Jembatan Pulau Banyak Barat Dibangun Tahun 2022

Dampak Refocusing, Jembatan Pulau Banyak Barat Dibangun Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan ke Mahkamah Agung

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com