Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

RSU Teungku Peukan Abdya Musnahkan Obat dan BMHP Kadaluarsa Senilai 2,5 Miliar

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/11/2020
in Lintas Barat Selatan
0
RSU Teungku Peukan Abdya Musnahkan Obat dan BMHP Kadaluarsa Senilai 2,5 Miliar

BLANGPIDIE – Rumah Sakit Umum Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan pemusnahan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Kadaluarsa pada rumah sakit tersebut, Jum’at (20/11/2020).

Direktur RSUDTP Dr. Ismail Muhammad, Sp. B mengatakan, Obat dan BMHP yang sudah kadarluarsa itu jika dijumlahkan secara materi terhitung sekitar 2,5 miliar rupiah lebih dan merupakan dari jumlah akumulasi dari tahun 2011 sampai dengan 2020.

“Proses pemusnahan obat itu dilaksanakan oleh panitia yang telah di bentuk yang terdiri dari Dinas Kesehatan, RSUDTP, Inspektorat, Kejari, Polres Abdya, dan Badan Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya,” ungkap Ismail Muhammad.

Ia juga menjelaskan tujuan dan maksud obat tersebut dimusnahkan ialah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Barang dipilah dan dihancurkan kemudian dianggkut mengunakan jasa pihak ketiga, yaitu PT. Roro Agung Pertiwi lalu dimusnahkan oleh PT. Wastec di Jakarta, sesuai Peraturan Pemerintah RI NO. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” tutur Direk RSUTP yang sering disapa dengan sebutan dr Ismuha.

Adapun jenis barang yang dimusnahkan yaitu obat Narkotik, Psikotropik, Prekusor Farmasi, obat-obatan tertentu. Anti biotik, Analgetik anti piretik, dan obat golongan lainnya serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Kadaluarsa.

Reporter: Rusman

Tags: abdyaRSU Teungku Peukan
Previous Post

Bertemu Wali Nanggroe, Kapolda Bahas Penanganan Covid-19 di Aceh

Next Post

Seorang Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Bibir Pantai Kuala Batee

Next Post
Seorang Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Bibir Pantai Kuala Batee

Seorang Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Bibir Pantai Kuala Batee

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

06/04/2026
Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

06/04/2026
Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

06/04/2026
1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

05/04/2026
Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

05/04/2026

Terpopuler

RSU Teungku Peukan Abdya Musnahkan Obat dan BMHP Kadaluarsa Senilai 2,5 Miliar

RSU Teungku Peukan Abdya Musnahkan Obat dan BMHP Kadaluarsa Senilai 2,5 Miliar

20/11/2020

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com