Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menandatangani bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2021. Dokumen yang nanti akan dibahas dalam paripurna RAPBA 2021 itu ditandatangani Jumat 20/11 pagi tadi.
Dokumen KUA dan PPAS yang dibahas sejak 12 November lalu tersebut ditandatangan langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan Hendra Budian.
Nova Iriansyah berterimakasih kepada semua pihak sehingga KUA-PPAS Tahun 2021 akhirnya bisa disepakati secara bersama. Ia menyebutkan berbagai dinamika seperti perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini telah menunjukkan bahwa proses demokrasi terjadi dengan baik di Aceh.
“Hari ini kita buktikan, sebelum waktunya berakhir kita sudah punya kata sepakat,” kata Nova.
![[Foto] Kebersamaan Eksekutif-Legislatif Aceh di DPR Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201120-WA0000-750x375.jpg)








![[Foto] Kebersamaan Eksekutif-Legislatif Aceh di DPR Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201120-WA0000-350x250.jpg)