TAKENGON – Ratusan massa menggelar aksi dengan mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah guna minta legislatif setempat segera memperbaiki jalan di Kecamatan Ketol, Selasa (24/11/2020)
Massa tiba di halaman gedung DPRK pukul 10.54 WIB dan membawa salah satu tanaman unggulan yang menjadi sumber PAD terbesar di Kabupaten Aceh Tengah yaitu tanaman tebu.
Massa berorasi menunjukan kekecewaannya terhadap anggota DPRK terutama untuk perwakilan dari Kecamatan Ketol yang enggan memperbaiki jalan lintas Desa Gelumpang Payung menuju Desa Ponok Balik.
Menurut informasi, jalan tersebut sudah diperbaiki namun salah sasaran yang seharusnya dikerjakan di Ketol namun beralih di Kecamatan Kutepanang dan massa datang untuk menuntut memetakan kejelasan proyek tersebut.
Sempat terjadi keributan antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang dipicu oleh dugaam ada massa yang pukul oleh salah satu oknum Anggota DPRK Aceh Tengah.
Setelah massa berorasi, pukul 11.40 WIB massa akhirnya masuk ke ruangan yang dengan pengawasan kepolisian guna memastikan tetap memakai masker dan tidak ada yang membawa senjata tajam.

Di dalam ruangan, Ketua DPRK Aceh Tengah membuka forum diskusi serta menghadirkan dinas terkait seperti BAPPEDA, Dinas PUPR dan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
Koordinator Aksi menyuarakan dengan lantang tuntutan massa di gedung tersebut terkait status jalan yang sudah diperbaiki dan kejelasan jalan Ketol Agra segera diperbaiki.
“Coba bapak jelaskan sama kami, mengapa jalan tersebut salah lokasi perbaikan dan kapan lagi jalan kami diperbaiki. Kami ingin solusi hari ini tanpa janji-janji palsu yang selalu kami terima,” ungkap Dedy.
Amir Hamzah selaku Bappeda Aceh Tengah menjawab jika perbaikan jalan tersebut berdasarkan hasil Muserembang di Kecamatan tersebut namun panjang ruas perbaikan jalan tersebut sampai di Kecamatan Kutepanang dan masuk kawasan Kutepanang.
“Berdasarkan hasil Muserembang kecamatan salah satunya ialah perbaikan jalan. Namun kami mengakui dan minta maaf kalau kami salah koordinat jalan tersebut masuk kawasan Kutepanang,” ungkap Amir Hamzah.
Dari hasil diskusi tersebut DPRK Aceh Tengah menyatakan akan memprioritaskan pembangunan jalan di Ketol pada tahun anggaran 2021 serta Dinas PUPR juga akan memperbaiki jalan Ketol tersebut. Pihaknya berjanji pengerjaan akan dimulai pada tanggal 30 November 2020.
“Akan kita perbaiki, tapi belum sempurna dan sebatas pengerasan krikil saja. Mengingat di akhir tahun anggaran kita sudah menipis, jadi untuk sempurnanya kita prioritaskan di tahun 2021,” jelas Haidir selaku Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tengah.
Reporter: Romadani








