JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (25/11) memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada tiga partai politik yang dianggap paling informatif, salah satunya partai Partai Demokrat dengan perolehan 90 poin.
“Alhamdulillah, hari ini atas kerja keras seluruh pengurus dan kader, Partai Demokrat dianugerahi penghargaan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai “Badan Publik Informatif”. Status ini naik dua peringkat dari yang sebelumnya “cukup informatif” menjadi status tertinggi dari penilaian KIP,” kata Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut Ketum AHY, anugerah yang diterima adalah hasil upaya Partai Demokrat dalam mendorong keterbukaan informasi dalam organisasi publik.
“Kami yakin bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pilar untuk menjaga demokrasi yg sehat di Indonesia,” jelasnya. “Ini juga sejalan dengan visi yang saya sampaikan saat terpilih menjadi Ketua Umum Demokrat pada 15 Maret lalu, membawa Partai Demokrat untuk membangun konsep “Smart Party”, mewujudkan organisasi yang modern, bergerak dengan transparansi data dan informasi demi kemaslahatan masyarakat,” lanjut AHY.
Acara penganugerahan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom diserahkan oleh Wakil Presiden Kyai Haji Ma’aruf Amin, diikuti seluruh perwakilan dari badan publik penerima anugerah, serta perwakilan dari komunitas civil society. Partai Demokrat sendiri langsung dihadiri oleh Ketum AHY di Makassar, Sulawesi Selatan, di sela-sela rangkaian Gerilya Nusantara untuk Pilkada 2020. (rls)







