Rabu, Maret 3, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Saleuem

ANRI; Simbol Harakiri Hukum Bernegara

by Atjeh Watch
30/11/2020
in Saleuem
ANRI; Simbol Harakiri Hukum Bernegara

Gedung ANRI di kawasan DAS Krueng Lamnyong. Foto ini milik KBA.ONE

GEDUNG Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Provinsi Aceh masih berdiri tegak. Bangunan dan catnya terlihat masih sangat menawan. Maklum, gedung itu dibangun dengan keringat rakyat. Ada AC, serta fasilitas lainnya yang juga diperas dari rakyat. Jangan tanya soal lokasi yang menyalahi hukum atau tidak.

Sementara ratusan meter dari daerah itu, sejumlah bangunan milik masyarakat kini rata dengan tanah. Hanya tersisa puing-puing bekas pembongkaran paksa para petugas yang memakai baju dengan simbol negara.

Mereka mengaku hanya ‘menjalankan tugas.’ Sayangnya, kalimat ini harusnya juga berlaku bagi ANRI. Namun, kejadiannya yang terjadi di Aceh ini justru pincang sebelah.

Anggapan bahwa hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah seolah ada benarnya. Pemimpin Aceh, dari tingkat tertinggi provinsi hingga bupati Aceh Besar dan Walikota Banda Aceh, seolah tutup mata terkait hal ini.

Mengapa hal ini terjadi? Ini karena ANRI dan sejumlah bangunan masyarakat lainnya di bangun di kawasan daerah aliran sungai Krueng Lamnyong. Hal ini tentu melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Beberapa meter dari ANRI, ada plamplet bertuliskan, ‘Tanah negara, dilarang masuk/memanfaatkan. Ancaman pidana. Pasal 167 (1) KUHP dihukum 8 bulan penjara. Pasal 389 KUHP dihukum 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 551 KUHP dihukum denda. Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera – I.”

Karena aturan ini pula yang mengharuskan bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang aliran sungai Krueng Lamnyong harus dirobohkan. Cafe Ngohya dan sejumlah bangunan lain kini akhirnya rata dengan tanah. Masyarakat yang menentang dihadapkan dengan alat negara. Namun ANRI masih berdiri kokoh. Pertanyaannya kenapa? Apakah ada pengecualian dalam hukum bahwa milik negara bebas melanggar aturan?

Yang menarik lagi, berdasarkan informasi dari masyarakat, gedung ANRI Provinsi Aceh ternyata memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Aceh Besar. Informasi ini tentu menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Pemkab Aceh Besar.

Keberadaan gedung ANRI di kawasan DAS Krueng Lamnyong kini jadi simbol bahwa hukum hanya berlaku untuk masyarakat. Keberadaan ANRI di sana seolah mengatakan bahwa, ‘Karena itu gedung pemerintah, maka para penghuni gedung bebas berbuat suka-suka, termasuk melanggar aturan yang dibuat.”

Kini pembongkaran terus berlangsung. Mawardi (Bupati Aceh Besar) dan Aminullah (Walikota Banda Aceh-red) mungkin tersenyum senang. Sebagai kaki tangan pemerintah pusat, mereka berhasil melakukan eksekusi puluhan bangunan masyarakat di sepanjang Krueng Lamnyong. Tak peduli terhadap mereka yang kehilangan tempat usaha di tengah pandemi berlangsung.

Namun mereka hanya berani terhadap masyarakat biasa. Sementara ANRI yang berdiri di lokasi yang sama, masih terlihat kokoh tanpa sedikit pun goresan palu milik Pemkab Aceh Besar yang berusaha merobohkan. Toh, biarpun melanggar dan berada di lokasi yang sama, gedung ANRI memiliki IMB serta Amdal.

Related Posts

Bersyariat Setengah Hati

Bersyariat Setengah Hati

by Atjeh Watch
25/12/2020
0

KEBERADAAN Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) kini kembali jadi sorotan di Aceh. Qanun yang awalnya diharapkan jadi motor penggerak keuangan...

Balada Bendera dan Priuk Pejabat Kita

Damai (Tanpa) Bintang Bulan

by murdani
10/08/2020
0

Umbul-umbul merah putih mulai menghiasi lembaga lembaga pemerintahan sejak sepekan terakhir. Tak terkecuali Lembaga Wali Nanggroe dan DPR Aceh. Suasana terasa...

Kasus Harian Covid-19 di AS Naik Dua Kali Lipat

Corona dan Insentif Medis Kita

by murdani
02/08/2020
0

SEJUMLAH tenaga medis di Aceh terpapar Corona. Hal inilah yang menjadi topik utama sejumlah media massa di Aceh selama beberapa...

Discussion about this post

Terpopuler

Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

Tiga Kandidat Bupati Mencuat di Internal PA Aceh Utara

01/03/2021

Ketua DPRK Pidie Tinjau Langsung Abutment Jembatan Jumphoih Adan Mutiara Timur

Para Reseller ‘Yalsa Butik’ Ngaku Diteror Para Nasabah

Sidang ‘Spanduk Acheh Merdheka’ Masih Berlanjut di PN Pidie

Syech Fadhil Tawarkan Solusi Guna Atasi Polemik di Gampong Pande

Terbaru

Siswa MAN 1 Aceh Barat Juara Kompetisi Pendidikan

Siswa MAN 1 Aceh Barat Juara Kompetisi Pendidikan

02/03/2021
Zulkifli, SH: Kami Menduga Polres Aceh Barat Telah Melakukan Pelanggaran Hukum

Zulkifli, SH: Kami Menduga Polres Aceh Barat Telah Melakukan Pelanggaran Hukum

02/03/2021
Dua Titik Api, Empat Hektar Lahan Gambut Terbakar di Abdya

Dua Titik Api, Empat Hektar Lahan Gambut Terbakar di Abdya

02/03/2021
Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

02/03/2021
Dinas Kesehatan Gelar Rembuk Stunting di Gampong Teu Dayah

Dinas Kesehatan Gelar Rembuk Stunting di Gampong Teu Dayah

02/03/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In