Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua DPO Penyelundupan Imigran Rohingya ke Aceh Kabur ke Malaysia

Admin1 by Admin1
03/12/2020
in Nanggroe
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Ilustrasi. Rohingya mendarat di Lhokseumawe

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan dua terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya ke provinsi ini beberapa waktu lalu dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka kini kabur ke Malaysia.

“Dua terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya yang masuk DPO, kini sudah kabur ke luar negeri, Malaysia,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu (2/12).

Dia menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia mencari keberadaan keduanya. Keduanya berinisial AJ dan AR. AJ tercatat warga Aceh dan AR warga etnis Rohingya yang masuk ke Indonesia sejak 2011. Selama ini, AR tinggal di Sumatera Utara dibiayai lembaga migran internasional.

Kedua DPO tersebut diduga terlibat penyelundupan imigran etnis Rohingya yang masuk Indonesia melalui Pantai Seunodon, Kabupaten Aceh Utara pada Juni 2020.

Dugaan penyelundupan tersebut dilakukan AJ dan AR bersama empat orang lainnya, yakni FA dan R, warga Aceh serta SD dan AS, warga etnis Rohingya yang ditampung di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan keempatnya, FA, R, SD, dan AS, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Nelayan Aceh yang Ditahan di India Bakal Segera Dipulangkan

Next Post

GPSI Puji Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Next Post
GPSI Puji Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

GPSI Puji Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Dua DPO Penyelundupan Imigran Rohingya ke Aceh Kabur ke Malaysia

03/12/2020

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com