Meulaboh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat memberikan pembinaan kompetensi kepada sejumlah guru lembaga pendidikan alquran (LPQ) di Kabupaten Aceh Barat. Hal tersebut berlangsung di aula Al Azhar Meulaboh, Senin 7 Desember 2020.
Ketua Panitia Pelaksana, Suhadi SAg menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru lembaga pendidikan alquran (LPQ) agar mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan menjadi generasi yang cinta Alquran.
“Kegiatan ini diikuti oleh 38 guru LPQ guru dari setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Barat,” sebut Suhadi yang juga sebagai Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Suhadi menyampaikan, ke depan guru LPQ harus mampu menggagas metode-metode pembelajaran alquran yang berkualitas dan efektif.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg menyampaikan, kegiatan pembinaan ini perlu dilaksanakan, sebab kondisi saat ini masih banyak generasi yang belum mampu membaca Alquran.
Menurut data yang dipublikasi oleh Serambi Indonesia pada tahun 2018 lalu, anak-anak yang tidak mampu membaca Alquran mencapai 50 persen, dan hampir 70 persen mahasiswa tidak mampu membaca Alquran.
“Ini perlu kita sikapi bersama, agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan. Kita harus memikirkan bagaimana cara membuat generasi cinta alquran,” tambahnya.
Selain itu Khairul menyebutkan, di Kabupaten Aceh Barat terdapat 48 pondok pesantren, 12 diniyah dan 535 tempat pendidikan Alquran (TPQ). Sedangkan Pendidikan Alquran Usia Dini (PAUD Alquran) belum ada di Aceh Barat. Oleh karena itu, di tahun 2021 mendatang harus sudah terbentuk PAUD Alquran di Kabupaten Aceh Barat, sebagai lembaga pendidikan Alquran (LPQ) formal.
“Kami akan mempermudah pengurusan izin operasionalnya, yang penting syarat dan ketentuannya harus terpenuhi,” tambahnya.
Untuk pendaftaran LPQ sudah diatur pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 tentang Juknis Pendidikan Alquran.[]










