JAKARTA – Lusi Tania (22), jandi cantik yang melarikan miliaran uang arisan online ditangkap polisi. Warga Kampung Sawah, Muaradua, OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) ini diringkus setelah tiga pekan dicari polisi.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan salah seorang korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 12 November 2020.
“Korban mengaku, pelaku ini telah pergi menghilang membawa kabur uang arisan yang telah disetorkannya dengan total Rp 55 juta lebih,” katanya, Selasa (8/12/2020).
Korban melapor mewakili sekitar 50 orang member arisan online yang dikelola oleh pelaku, dimana total kerugian korban seluruhnya sekitar Rp 400 juta.
Namun total uang yang dilarikan pelaku diduga mencapai satu miliar. Karena anggota arisan online ini tidak hanya kaum hawa di OKU Selatan, namun juga sampai ke luar daerah seperti Palembang dan Jakarta.









