Penulis adalah Zahrul Fadhi Johan. Penulis adalah Ketua Lembaga Seuramoe Budaya. [Email: zahrulfadhijohan@gmail.com]
Bencana gempa dan tsunami (smong, atau ie beuna dalam istilah masyarakat Aceh) yang terjadi di wilayah Samudera Hindia pada 26 Desember 2004 (15 Zulqaidah 1425 H) tercatat sebagai salah satu bencana terbesar dan terdahsyat yang pernah terjadi pada abad 21. Bencana ini terjadi pada tiga kawasan yakni, Indonesia, India dan Sri Lanka. Jumlah korban jiwa saat itu diperkirakan mencapai 280 ribu jiwa dari tiga kawasan tersebut.
Aceh merupakan daerah yang paling besar dampaknya karena menjadi titik sentral gempa dan tsunami kala itu. Dari 280 jiwa yang korban tersebut, diperkirakan 200 ribu jiwa adalah penduduk Aceh. Kejadian gempa dan tsunami Aceh terjadi hanya dalam kurun waktu lebih kurang 1 jam. Gempa bumi yang berskala 9,2 terjadi pada pukul 7:28 wib, dengan durasi waktu 10 menit. Sedangkan tsunami terjadi pada pukul 8:58 wib. Artinya, ada jeda waktu sekitar 1 jam antara terjadinya gempa dengan datangnya gelombang tsunami.
Dalam kurun waktu 1 jam saja, jumlah korban bisa mencapai begitu besar. Bayangkan, seandainya kekuatan gempa dan tsunami melebihi dari itu. Tentunya, tidak terbayangkan berapa jumlah korban jiwa bisa berjatuhan.
Namun, berbeda halnya dengan pademi Covid-19 (virus corona) yang muncul di akhir 2019 yang berasal dari kota Wuhan China. Sampai dengan saat sekarang, korban jiwa masih berjatuhan secara pelan-pelan dan bertahap. Berdasrkan data Worldometers, sampai tulisan ini ditulis, tercatat sudah, sebanyak 1,781,505 jiwa meninggal di seluruh dunia akibat terserang virus ini dalam kurun waktu satu tahun.
Memang, tidak perlu membandingkan keduanya, antara Gempa dan tsunami dengan wabah corona. Gempa dan tsunami hanya terjadi sesaat, tetapi bisa menelan jumlah korban yang besar. Sedangkan wabah penyakit seperti corona bisa saja berlangsung bertahun-tahun, sampai benar-benar ditemukan vaksin yang bisa menghancurkan virus tersebut. Jelas, kedua fenomena tersebut berbeda antara satu sama lain.
Namun demikian, sebagai makhluk sosial yang tinggal di bumi Tuhan, kita patut bersyukur karena masih terselamatkan dari berbagai bencana alam, dan sampai dengan hari ini masih bisa bernafas lega dan merasakan bagaimana nikmatnya hidup di bumi ini walaupun dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Tentunya, kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan, batin tetap merasa resah menghadapi berbagai cobaan bencana alam dan wabah penyakit yang bermunculan.
Lantas, dibalik keresahan itu. Bencana gempa dan tsunami telah memberikan perubahan-perubahan secara signifikan terhadap masyarakat Aceh secara positif dan negatif dari berbagai sisi kehidupan. Pun halnya dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, patut melihat kembali berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Aceh pasca gempa dan tsunami pada 2004 silam.
Dilihat dari sisi kultur, perubahan yang sangat nampak adalah perubahan perilaku masyarakat Aceh itu sendiri, seperti munculnya perilaku hedonisme yang lebih mengedepankan pola hidup konsumtif. Disamping itu, banyak juga muncul para pengemis atau peminta-minta yang sering dijumpai di perempatan jalan, kantoran, warung kopi, pasar, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Pada dasarnya, dalam kultur masyarakat Aceh, meminta-minta adalah sebuah keaiban. Kenyataannya sekarang, hal demikian sudah berubah, Aceh seakan sudah hilang identitas asal, budaya malu sudah sudah tidak ada.
Dari segi sosial, Kapital membuat masyarakat Aceh anti sosial. Lihatlah, bagaimana pudarnya rasa empati dalam masyarakat sekarang, hilangnya semangat gotong-royong akibat nilai kapital yang ditawarkan kepada masyarakat selama rehabilitasi dan rekontruksi lebih tinggi dari sebelumnya menjadikan masyarakat menilai sesuatu dengan uang. Sedangkan, dari segi lingkungan, masyarakat Aceh kebablasan dalam mengawal kehidupan alam, penebangan pohon secara liar, dan dibukanya tambang-tambang emas secara ilegal, membuat alam Aceh semakin rawan dari bencana. Program Aceh green dari pemerintah Aceh seakan hanya sebatas wacana dan isapan jempol belaka, sampat saat ini masih belum menjawab persoalan-persoalan lingkungan.
Adapun, sisi politis terlihat begitu nyata, berkah dari peristiwa tsunami adalah terjadinya kesepakatan damai dalam perundingan MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005. Maka, dari damai tersebut telah melahirkan Undang-Undang Pemerintah Aceh nomor 11 Tahun 2006 yang menjadi tonggak utama perpolitikan Aceh hari ini.
Lebih lanjut, dilihat dari sisi ekonomi. Ekonomi masyarakat Aceh tidak lebih baik dari sebelumnya, walaupun pasca tsunami berjamurnya bangunan-bangunan baru bercorak modern dan postmodern layaknya di Eropa, dibukanya akses jalan yang sudah dapat dengan mudah menghubungkan dari satu daerah ke daerah lainnya di Aceh, bahkan Aceh sudah memiliki jalan tol. Akan tetapi, kesenjangan ekonomi dalam masyarakat begitu terasa.
Aceh masih jauh tertinggal dari daerah lain, dan masih berpredikat termiskin di Sumatera. Miris bukan!. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang mengalir melalui Badan Rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) dari 2005-2009 sekitar 80 triliun seakan hanya membekas pada bangunan fisik saja. Belum lagi ditambah dengan anggaran otonomi khusus pada setiap tahunnya. Namun, tetap saja belum membawa perubahan terhadap perekonomian masyarakat Aceh dewasa ini.
Dengan demikian, Gempa dan tsunami Aceh bukanlah kutukan atau azab. Peristiwa ini datangnya dari Tuhan, dan faktor alam sebagai pertanda yang menandakan Aceh akan semakin maju, dan akan melahirkan peradaban baru dikemudian hari. Maka dari itu, kini saatnya bagi masyarakat Aceh menjadikan setiap momen refleksi gempa dan tsunami 26 Desember sebagai rujukan untuk bangkit dari berbagai keterpurukan dan ketertinggalan di segala ranah kehidupan, baik itu secara kultur, sosial, politik, ekonomi, lingkungan, agama, dan lain sebagainya. []









