Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Hanya Rekrut Guru Kontrak Mulai 2021, Tak Ada PNS

Admin1 by Admin1
30/12/2020
in Nasional
0

Jakarta, – Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya merekrut guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK) atau kontrak mulai 2021. Rekrutmen guru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ditutup.

“Yang dimaksud status guru sebagai PPPK itu perekrutan nanti tahun 2021 dan ke depannya tidak merekrut guru sebagai PNS,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas BKN, Paryono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Paryono memastikan dalam kebijakan tersebut, pihaknya tak ikut mengalihkan guru yang sudah berstatus PNS menjadi PPPK.

“Tidak ada pengalihan status dari PNS ke PPPK bagi guru yang saat ini sudah menjadi PNS,” ujarnya.

Menurut Paryono, guru berstatus PNS tetap menerima gaji maupun uang pensiun sesuai aturan yang berlaku. Namun, guru yang berstatus PPPK tak akan mendapat uang pensiun.

“Pensiun bagi guru yang PNS tetap seperti saat ini, tetapi kalau yang untuk PPPK, kalau melihat dari UU ASN tidak mendapatkan hak pensiun,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bakal menghapus formasi guru dalam seleksi calon PNS. Keputusan ini diambil karena pihaknya menilai pengelolaan guru akan lebih efektif dengan status PPPK.

Ketika menjadi PNS, kata Bima, guru kerap meminta pindah lokasi pengabdian setelah 4-5 tahun bekerja. Menurutnya, ini mengganggu sistem pengelolaan dan distribusi guru yang sudah disusun pihaknya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk itu, Bima ingin menutup formasi guru pada CPNS untuk seterusnya. Ia menegaskan status PNS dan PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan gaji yang sama, sehingga guru tak perlu khawatir akan perubahan status tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Uang Beredar Tembus Rp6.817,5 T per November 2020

Next Post

Besok Buku Aceh 2021 Diluncurkan

Next Post

Besok Buku Aceh 2021 Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

Polres Aceh Selatan Patroli Cegah Aksi Kejahatan

23/03/2026
Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

Banjir di Lokasi Bencana Alam di Pedalaman Aceh Barat Sudah Surut

23/03/2026
Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

Para Pedagang Keripik Mulai ‘Hijrah’ dari Saree ke Padang Tiji

23/03/2026
Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

Bupati Tarmizi Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit di Arongan Lambalek

23/03/2026
Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

Kondisi Pendidikan Pascabencana di Aceh Tengah Dinilai Memprihatinkan

23/03/2026

Terpopuler

Pemerintah Hanya Rekrut Guru Kontrak Mulai 2021, Tak Ada PNS

30/12/2020

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com