Banda Aceh – Pembangunan jembatan Kilangan, penghubung antara Kecamatan Singkil dengan Kecamatan Kuala Baru, dinilai jauh dari harapan. Padahal, bangunan yang menjadi kebanggaan masyarakat di daerah Singkil tersebut, sempat menjadi harapan banyak orang.
“Jembatan Kilangan yang menelan biaya Rp40 miliar pada TA 2019-2020 dengan skema penganggaran tahun tunggal, dimana anggarannya dialokasikan secara bertahap per tahunnya, ditemukan ada keretakan di pilar jembatan yang tidak bisa diperbaiki kecuali dibongkar,” kata tokoh muda Barat Selatan Aceh, Razikin kepada media ini, Minggu 31 Januari 2021.
Proyek jembatan ini, kata Razikin, panjang rangka bajanya mencapai 400 meter, serta oprit sepanjang 80 dan 60 meter dengan anggaran jamak (multiyears) dikerjakan oleh PT Sumber Cipta Yonanda Mr. R yang tersiar kabar orang dekat Aceh 1, sampai saat ini tidak membongkar keretakan di pilar jembatan tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Aceh segera untuk mengusut tuntas pembangunan jembatan Kilang yang terindikasi ada permainan antara pelaksana dengan PU Bina Marga dalam hal ini KPA,” ujar Razikin.
Dia menambahkan, asa masyarakat untuk pembangunan memanglah tinggi, namun jika dilakukan oleh mafia-mafia proyek maka pembangunannya tak lebih hanya untuk menghabiskan alokasi uang negara, sementara manfaatnya juga tidak dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk itu, pihak Yudikatif tak boleh berpangku tangan, masyarakat merindukan kehadiran para penegak hukum untuk berlaku adil, tak hanya tajam ke bawah lalu tumpul ke atas. Dalam kondisi ini, iman dan istiqamah penegak hukum menjalankan amanah jabatannya akan diuji,” kata Razi.








