Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapaloe, Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50 Persen

Admin1 by Admin1
04/02/2021
in Nasional
0
Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

Perawatan pasien terinfeksi virus corona. (Foto: AFP/ADEK BERRY)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas insentif garda terdepan penanganan wabah corona yakni para tenaga kesehatan. Keputusan tersebut secara resmi telah disampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui surat bertajuk Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis yang kini beredar ke publik.

Informasi tersebut diunggah pemilik akun Twitter @asaibrahim. Surat tersebut dikirimkan Sri Mulyani kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin tertanggal 1 Februari 2021.

“Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui,” bunyi surat tersebut seperti dikutip SINDOnews, di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Tak tanggung-tanggung, potongan insentif bagi tenaga kesehatan mencapai 50% tahun ini. Adapun rincian pemangkasan tertinggi mencapai Rp7,5 juta bagi dokter spesialis yang sebelumnya insentif yang diberikan sebesar Rp15 juta. Sedangkan peserta program pendidikan dokter spesialis harus menerima kenyataan dipangkas hingga Rp6,25 juta per bulan dari tahun lalu sebesar Rp12,5 juta per bulan.

Tidak hanya itu, pemangkasan juga dilakukan kepada dokter gigi dari sebelumnya Rp10 juta dipotong menjadi Rp7,5 juta per bulan. Sedangkan bidan hingga perawat insentifnya turun menjadi Rp3,75 juta per bulan. Sementara itu, tenaga kesehatan lainnya sebelumnya memperoleh insentif Rp5 juta terpaksa harus kena potongan separuh sehingga hanya menerima insentif Rp2,5 juta per bulan.

Terkait rencana pemangkasan insentif nakes telah disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan bersama DPR Komisi XI pada 27 Januari 2021 lalu. Ia sempat menyebut insentif tenaga kesehatan tetap digulirkan kendati tidak sebesar tahun lalu. “Bapak Presiden memutuskan insentif nakes diteruskan tahun 2021 meski magnitudnya diturunkan,” kata dia.

Namun di sisi lain, anggaran kesehatan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 justru diperkiralan meningkat mencapai Rp254 triliun dari saat ini Rp169,7 triliun. Menaggapi terkait persoalan tersebut, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani berdalih masih dikoordinasikan dengan Kemenkes. Kedua belah pihak masih merumuskan rencana tersebut. Dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien covid dan tenaga vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan sesuai perkembangan covid.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Kisah si Bocah Kantong Plastik Fans Messi dan Ancaman Diculik Taliban

Next Post

Pelaku Usaha di Banda Aceh Diminta Jauhi Rentenir

Next Post

Pelaku Usaha di Banda Aceh Diminta Jauhi Rentenir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

Personil Polantas Abdya Siaga jaga Kamseltibcarlantas saat Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

Mayat Korban Banjir Kembali Ditemukan di Kebun Warga di Aceh Utara

25/03/2026
Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

Usai Libur Idulfitri, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Pastikan Layanan Normal

25/03/2026
Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

Rusak Akibat Angin Kencang, Lima Keluarga Penghuni Huntara di Bener Meriah Direlokasi

25/03/2026
Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

Apel, Halal Bi Halal dan Sidak Wali Kota Warnai Hari Pertama Kerja Diskominfotik Kota Banda Aceh

25/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kapaloe, Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50 Persen

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com