Senin, April 12, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sidang ‘Spanduk Acheh Merdheka’ Masih Berlanjut di PN Pidie

by Atjeh Watch
01/03/2021
in Nanggroe
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

SIGLI – Sidang lanjutan kasus Naruddin “kejahatan terhadap keamanan negara” pada 23 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Pidie dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Dahnil Saputra S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, Adji Ahdilllah, S.H. dan Erwin Susilo, S.H.

Dalam persidangan kali ini telah didengar kesaksian dari dua personil Polres Pidie, Bripka Budi Setiawan S.H. dan Brigadir Irwan Syahputra yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa Nasruddin bin Wahab (43).

Dalam kesaksiannya, saksi-saksi dari pihak penyidik tersebut intinya menyatakan bahwa mereka hanya melaksanakan perintah sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/137/X/RES.1.24/2020/Reskrim tertanggal 27 Oktober 2020.

Terdakwa ditangkap di rumahnya pada tengah malam 27 Oktober 2020 dan langsung digiring ke Mapolres Pidie dan sama sekali tidak memberikan perlawanan ataupun tindakan yang membahayakan pihak kepolisian, bahkan tidak pun mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan. Selama dalam tahanan terdakwa selalu berkelakuan baik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dahnir SH, juga menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain Handphone, benang satu tungkul, buku-buku sejarah Aceh, struktur wilayah, Bendera Bulan Bintang dan lain-lain.

Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, setelah beberapa kali mengikuti persidangan yang membeberkan fakta dari saksi dua personil Polres Pidie dan juga keterangan terdakwa sendiri, diduga bahwa jeratan hukum pidana pasal berlapis yang digunakan oleh JPU terkesan terlalu sangat berlebihan dan dipaksakan.

“Indikasi kejanggalan itu sejak awal sudah ditemukan ketidak objektifan sejak adanya dugaan pemalsuan tanda tangan kedua terdakwa oleh JPU dengan maksud dan tujuan yang belum diketahui. Kasus pemalsuan ini akan diproses terpisah dari sidang yang sedang berlangsung. Untuk meraih rangkaian peristiwa secara utuh memang memerlukan beberapa sidang lanjutan. Namun dari sejak dini proses persidangan tersebut ada nuansa “kekuatan politik” disebaliknya,” ujar Asnawi Ali, aktivis ASNLF melalui mailnya kepada atjehwatch.com.

Sidang berikutnya, tulis dia, akan berlangsung pada Selasa 2 Maret 2021 mulai pukul 10.00 waktu setempat dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Sigli dan terbuka untuk umum.

Sebagaimana yang perlu diketahui, pelaksanaan sidang ‘makar’ ini turut menyedot perhatian dari berbagai kalangan di Aceh.

Related Posts

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

by murdani
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kemenlu RI terkait penangkapan 34 nelayan Aceh oleh...

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sebanyak 34 nelayan Aceh asal Aceh Timur dikabarkan kembali tertangkap otoritas Thailand karena melanggar batas laut saat...

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021   

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021  

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

JANTHO - Keluarga Besar SMA Negeri 1 Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pelaksanaan kegiatan perpisahan pada Sabtu 10...

Discussion about this post

Terpopuler

Konsep Otomatis

Netizen Kritik Direktur RSUD Yulidin Away Tak Bermasker Saat Nongkrong di Warkop

11/04/2021

Mengenal Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus Orang Berpuasa

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

Cara Pemerintah Aceh ke Luar Negeri Cari Investor Dinilai Hanya Jargon Klasik

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

11/04/2021
[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

11/04/2021
Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Konsep Otomatis

[Opini] Program Aceh Caroeng, Pue Nyan?

11/04/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In