Senin, April 12, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Zulkifli, SH: Kami Menduga Polres Aceh Barat Telah Melakukan Pelanggaran Hukum

by Atjeh Watch
02/03/2021
in Lintas Barat Selatan
Zulkifli, SH: Kami Menduga Polres Aceh Barat Telah Melakukan Pelanggaran Hukum

MEULABOH – Kuasa Hukum Zahidin menolak tindakan Polres Aceh Barat untuk memperpanjangan penahanan kliennya selama 40 hari ke depan.

Kendati demikian salah satu penyidik memaksa untuk tetap ditanda tangani surat Perintah Penahanan Nomor : SPP.Han/17.b/II/2021/Reskrim, sampai dengan mengeluarkan kata-kata yang kami duga mengancam klien kami, demikian kata Zulkifli, SH pada rilis yang diterima awak media, Selasa (02/03/2021).

Ia melanjutkan, Kami menolakan terhadap perpanjangan penahanan klien kami, dengan alasan klien kami adalah korban penganiyaan dan pengeroyokan dengan terlapor saudara Bupati Aceh Barat Ramli MS. Kemudian tidak ada satu pasalpun yang disangkakan kepada klien kami dengan ancaman 5 tahun atau lebih. Dan berdasarkan UU No.31/2014 tentang perubahan atas UU No.13/2006 tentang perlindungan saksi dan korban Jo peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Nomor : M.HH-11.HM.03.02.tahun.2011. Nomor :PER-045/A/JA/12/2011. Nomor :1 tahun 2011. Nomor :KEPB-02/01-55/12/2011. Nomor :4 Tahun 2011, Tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi dan Saksi Pelaku yang bekerja sama Jo Pedoman Kerja antara LPSK dengan Jaksa Agung, terakhir Pasal 335 ayat (1) telah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat alias telah di cabut.

“Di mana sampai saat ini berita acara penolakan tersebut tidak diberikan kepada kami selaku kuasa hukum saudara Zahidin. Atas kejadian tersebut sangat jelas dan terang Polres Aceh Barat tidak paham hukum dan menegakan hukum dengan cara melawan hukum serta memihak kepada saudara Bupati Ramli MS,” pungkas Zulkifli.

Reporter: Rusman

Tags: aceh baratHukumPolres

Related Posts

Konsep Otomatis

Netizen Kritik Direktur RSUD Yulidin Away Tak Bermasker Saat Nongkrong di Warkop

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

TAPAKTUAN - Sejumlah pengguna media sosial di Aceh Selatan mengkritik sikap Plt Direktur BLUD RSUD Yulidin Away, dr Syahmadi SP,...

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

Ketersediaan Hewan Ternak Minim, Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram BLANGPIDIE - Harga daging Meugang...

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

by Atjeh Watch
10/04/2021
0

BLANGPIDIE – Seluruh Camat dalam Kabupaten Aceh Barat Daya ikut bergabung bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa (Garda) Indonesia Kabupaten Abdya,...

Discussion about this post

Terpopuler

Konsep Otomatis

Netizen Kritik Direktur RSUD Yulidin Away Tak Bermasker Saat Nongkrong di Warkop

11/04/2021

Mengenal Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus Orang Berpuasa

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

Cara Pemerintah Aceh ke Luar Negeri Cari Investor Dinilai Hanya Jargon Klasik

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

11/04/2021
[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

11/04/2021
Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Konsep Otomatis

[Opini] Program Aceh Caroeng, Pue Nyan?

11/04/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In