Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pelaku Pembacokan Guru Ngaji di Lamjabat Sempat Mengaku ‘Imam Mahdi’

Admin1 by Admin1
08/03/2021
in Nanggroe
0
Pelaku Pembacokan Guru Ngaji di Lamjabat Sempat Mengaku ‘Imam Mahdi’

Barang bukti sangkur milik pelaku pembantaian keluarga guru ngaji di Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin).

BANDA ACEH – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Provinsi Aceh merilis kasus pembantaian yang dilakukan tersangka P (20) hingga menelan korban empat orang, satu di antaranya tewas di lokasi kejadian. Sayang, polisi belum mendapatkan keterangan pasti dari pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku mengalami perubahan perilaku dan kerap berhalusinasi selama seminggu sebelum insiden terjadi. Hingga saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polresta Banda Aceh.

“Motif belum bisa kita ketahui. Sudah empat kali diperiksa, keterangan yang diperoleh penyidik selalu berubah ubah,” katanya, Senin (8/3/2021).

Dia menambahkan, satu hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi, tersangka sempat mengirimkan pesan kepada pemilik kafe tempat dia bekerja. Isinya, dia mengaku jika dirinya merupakan Imam Mahdi.

Guna pengembangan lebih lanjut serta untuk mengetahui motif dari pelaku, polisi akan membawa tersangka untuk pemeriksaan kejiwaan. Saat ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sangkur dan baju korban.

“Pelaku mengaku sangkur ini dia miliki saat masih ikut kegiatan pramuka,” katanya.

Ryan mengatakan, yang pasti hingga saat ini, tidak ada permasalahan apapun antara pelaku dengan para korban.

Saat ini, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, satu keluarga guru ngaji di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dibantai orang tak dikenal. Lokasi kejadian berada Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Satu orang meninggal di tempat dengan kondisi bersimbah darah yakni Ramlah (35). Dia mengalami luka bacok di sebagian dada.

Setelah penyelidikan, pelaku pembantaian yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, P (20).

Dia telah ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian. Pelaku akan menjalani tes kejiwaan.

Sumber: inews.id

Previous Post

[Foto] Sambutan Hangat UAS di Aceh

Next Post

Mulai Perkuliahan Tatap Muka Perdana,  STAIN Meulaboh Gelar Kuliah Umum Virtual 

Next Post
Mulai Perkuliahan Tatap Muka Perdana,  STAIN Meulaboh Gelar Kuliah Umum Virtual 

Mulai Perkuliahan Tatap Muka Perdana,  STAIN Meulaboh Gelar Kuliah Umum Virtual 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Pelaku Pembacokan Guru Ngaji di Lamjabat Sempat Mengaku ‘Imam Mahdi’

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com