Yogyakarta – MY (46), warga Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur hanya bisa tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres Sleman, DIY. Petualangannya sebagai ustaz sakti pengganda uang berakhir saat polisi meringkusnya.
Melabeli dirinya sebagai ‘orang pintar’ dan anak seorang kiai, MY melanglang buana dengan nama Gus Bahar.
“Ustaznya ini hanya samaran saja. Dia bukan ulama. Yang bersangkutan mengaku ulama biar masyarakat percaya, cara dia menipu korbannya seperti itu,” kata Kanit II Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo di Mapolres Sleman, Selasa (9/3).
“Kalau kesehariannya (MY) ya luntang-lantung saja, pengangguran,” sambung Kukuh.
Pria berbadan tambun itu dibekuk usai salah seorang korbannya melapor ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.
Adapun kronologi terungkapnya kasus ini diawali dari pertemuan antara pelaku dan salah seorang korbannya di warung kopi, Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, 26 November 2020 silam.
“Korban awal mula tertarik menggandakan uang karena ada teman ingin pinjam, kemudian korban tanya untuk apa uang itu. Temannya bilang untuk digandakan uangnya, biar jadi banyak,” ungkap Kukuh.
Teman korban berniat menggandakan uang ke Gus Bahar alias MY. Dari situ, korban mengurungkan niatnya meminjamkan uang ke rekannya dan malah tertarik membuktikan sendiri kesaktian sang ustaz abal-abal.
Saat kedua belah pihak bertemu, terwujudlah satu kesepakatan. Korban menyerahkan duit senilai Rp10 juta untuk kemudian digandakan dua ratus kali lipat.
“Dia (pelaku) bisa memberikan, atau menjamin uang kembali Rp2,2 miliar,” jelas Kukuh.
Teknisnya, ketika uang sudah diberikan, pelaku meminta satu ruangan khusus di rumah korban. Ditambah sederet perlengkapan untuk keperluan ritual. Termasuk salah satunya minyak Junjung Drajat yang disebut bisa membuat uang korbannya aman.
Seiring berjalannya waktu, korban belum menyadari tipu daya pelaku hingga masih sempat memberikan Rp4,9 juta kepada Gus Bahar alias MY melalui transfer.
Sementara korban telah susah payah menyiapkan uang dan ruangan, pelaku berkali-kali mangkir dari prosesi ritual. Alasannya, terbentur jadwal lain atau kehabisan persediaan minyak Junjung Drajat.
Hari-hari berlalu, korban pun akhirnya jengah dan merasa ada yang tak beres dengan Gus Bahar alias MY. Apalagi ketika menyadari uang beserta keuntungannya tidak kembali dan pelaku mulai sulit dikontak.
Korban lantas memutuskan melapor polisi. Jajaran Sat Reskrim Polres Sleman yang melakukan penyelidikan akhirnya membekuk Gus Bahar alias MY di kamar indekosnya, kawasan Banguntapan, Bantul, DIY, 4 Maret 2021 kemarin.
“Ditangkap di Bantul, saat sedang melakukan aksi juga,” ujar Kukuh.
Kepada petugas, Gus Bahar alias MY mengaku sudah menjalankan aksinya sejak 2017 silam. Terhitung ada empat korban yang masuk ke dalam jebakannya, kendati hanya satu yang sampai melapor ke polisi.
“Idenya dari saya sendiri,” aku MY kepada wartawan.
Gus Bahar alias MY tak memanfaatkan media sosial apa pun untuk promosi. Manuvernya terselubung, senyap dan menyasar korbannya secara acak.
Sementara uang hasil penipuan dipakai untuk kebutuhan pribadi. Sisanya, buat foya-foya.
“Untuk hari-harian saya di sini. Uang dihabisin buat senang-senang,” tutupnya.
Dari kasus ini, polisi menyita sederet barang bukti. Antara lain, empat unit telepon genggam, beberapa potong pakaian, dan satu buah kopiah warna hitam.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Gus Bahar alias MY dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.