Penulis adalah dr. Safrida Hanum, saat ini sedang menyelesaikan studi S2 di Program Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala. Staf di Puskesmas Darussalam Aceh Besar.
SEJAK ditemukan kuman mycobacterium tuberculosis oleh Robert Koch pada 24 maret 1882 penyakit ini telah menyebabkan kesakitan dan kematian banyak orang diseluruh dunia. Bahkan WHO menyebutkan TB merupakan 1 dari 10 penyebab kematian terbanyak di dunia.
Tuberkulosis atau yang disingkat TB merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman mycobacterium tuberculosa yang bisa menyerang beberapa organ seperti paru, kulit, tulang belakang. Dari beberapa organ tersebut maka paru merupakan organ yang paling banyak diserang. Tuberkulosis menyebar secara droplet infection atau melalui percikan air ludah dari penderita TB Paru aktif. Diperkirakan 1 orang penderita Tb aktif bisa menyebarkan ke 15 orang lainnya. Para ahli memperkirakan 11 orang yang meninggal di Indonesia akibat TB Paru setiap jam nya.
Pandemi COVID-19 yang telah melanda Indonesia sejak dilaporkan kasus pertama Covid-19 pada Maret 2020 telah membuat penanganan Tb Paru semakin terpuruk dan seperti terabaikan. Hal ini terlihat dari jumlah penemuan kasus baru TB paru yang menurun di tahun 2020 dimana hanya ditemukan 327.000 kasus sedangkan pada tahun sebelumnya terdapat 563.000 penemuan kasus baru TB. Kurangnya penemuan kasus baru harus dianggap sebagai suatu kemunduran dalam penanganan TB. Bukan karena tidak ada lagi kasus TB di Indonesia melainkan terdapat banyak kasus TB yang tidak teridentifikasi di masyarakat. Hal ini akan menjadi silent killer. Semakin banyak kasus yang tidak teridentifikasi menandakan semakin banyak celah penularan TB di masyarakat.
Laporan Global Tuberculosis Report tahun 2020 menempatkan Indonesia sebagai Negara dengan kasus TB terbanyak ke-2 di seluruh dunia. Dimana peringkat pertama diduduki oleh Negara India. Indonesia menyumbang 8,5 % dari seluruh kasus TB global. Berdasarkan laporan ini dapat dilihat bahwa betapa penting dan mendesaknya permasalahan TB yang harus ditangani oleh pemerintah Indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tahun 2020 tercatat 845.000 estimasi kasus baru di seluruh Indonesia, dimana dari jumlah estimasi tersebut hanya sebanyak 562.632 kasus yang terdeteksi dan dilaporkan. 11.463 diantara kasus tersebut merupakan TB MDR dan 11.552 kasus merupakan TB HIV. Penyakit TB telah menyebabkan kematian sebanyak 98.000 di sepanjang tahun sebelumnya dan angka kesembuhan hanya mencapai 82%. Yang paling memiriskan adalah masih terdapat kasus TB Anak sebanyak 69.001 kasus.
Dilansir dari situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, berdasarkan Profil Kesehatan Provinsi Aceh tahun 2019 jumlah terduga kasus TBC tahun 2019 sebanyak 41.871 kasus. Penemuan kasus baru TBC untuk tahun 2019 adalah 8.647 kasus. Meningkat sedikit dibandingkan tahun 2018 sebanyak 8.471 kasus.
Selisih yang cukup besar antara jumlah terduga kasus TBC dengan penemuan kasus baru TBC di Aceh merupakan suatu masalah kesehatan yang harus disikapi dengan bijak. Artinya masih banyak kasus TBC yang belum teridentifikasi dan akibatnya masih banyak masyarakat yang belum mendapat pengobatan TBC secara baik dan benar. Penyebaran kuman TBC masih tinggi di masyarakat sehingga bisa menyebabkan terjadinya ledakan kasus TBC di masyarakat Aceh. Oleh sebab itu diperlukan adanya suatu strategi jitu dalam penemuan kasus TBC di masyarakat. Pelacakan yang agresif dan terus-menerus seperti yang dilakukan dalam pelacakan kasus COVID-19 bisa diaplikasikan pada program TBC. Sehingga diharapkan akan semakin banyak kasus baru yang dapat diidentifikasi dan bisa segera diberikan pengobatan yang tepat.
Permasalahan TB Paru di Indonesia pada umumnya serta di Aceh pada khususnya merupakan masalah dengan dimensi yang kompleks. Tidak hanya berbicara dari dimensi medis maka TB Paru mempunyai dimensi lain yaitu dimensi kesehatan masyarakat serta sosial ekonomi. Penularan TB Paru paling tinggi ditemukan pada pemukiman kumuh atau pemukiman padat penduduk dengan bangunan yang minim ventilasi. Karena sifat dari kuman mycobacterium tuberculosa ini adalah tidak tahan hidup pada keadaan dengan sinar matahari yang cukup. Daerah kumuh mungkin memang tidak banyak dijumpai di Aceh. Namun bila kita melihat model rumah masyarakat Aceh di daerah pedesaan merupakan rumah yang minim ventilasi atau jendela. Kurangnya jendela akan membuat sirkulasi udara tidak berjalan lancar. Sinar matahari tidak masuk ke dalam rumah sehingga udara di dalam rumah lembab dan cocok untuk perkembangbiakan kuman mycobacterium tuberculosa.
Penyakit ini juga sering terjangkit pada masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah. Kemiskinan mengakibatkan kurangnya asupan gizi yang baik dan seimbang yang akan berimbas kepada tingkat imunitas atau daya tahan tubuh. Pandemi yang telah meluluh lantakkan perekonomian di banyak Negara termasuk Indonesia telah membuat banyak kalangan prihatin terhadap tingkat ekonomi masyarakat yang semakin merosot. Diumumkannya Aceh sebagai Provinsi termiskin se-Sumatera merupakan pukulan yang sangat telak kita rasakan baru-baru ini. Kondisi perekonomian masyarakat Aceh yang semakin menurun tentu akan berimbas terhadap kesehatan masyarakat terutama terhadap kasus TBC.
Permasalahan TB lainnya dari dimensi sosial adalah stigma yang terbentuk di masyarakat tentang penyakit TB. Masyarakat menganggap penyakit TB merupakan aib dan penderita TB akan dikucilkan di masyarakat. Hal ini menyebabkan penderita TB menjadi malas berobat ke puskesmas. Bila ada orang dengan gejala batuk yang lama juga malas memeriksakan diri ke puskesmas dikarenakan takut terdiagnosa dengan TB Paru.
Begitu kompleksnya permasalahan TBC yang ada sehingga diperlukan kerjasama dari berbagai lini untuk bisa mencapai program eliminasi TBC tahun 2030. Pemerintah tidak hanya dihadapkan dengan masalah kesehatan saja namun juga harus menghadapi masalah kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, memastikan tersedianya perumahan yang layak huni bagi masyarakat. Tentu saja ini adalah sebuah tugas besar dan berat sehingga diperlukan komitmen yang kuat dari Pemerintah Aceh dan didukung oleh bukti nyata kerja keras di lapangan. Semoga eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai dan bukan hanya angan belaka.










