Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

Admin1 by Admin1
07/04/2021
in Nanggroe
0
Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu 7 April 2021, kedatangan team peneliti dari lembaga Restorative Justice Working Group (RJWG ).

Tim ini terdiri dari Peneliti Ahli DR. H. Riza Nizarli SH.MH dan anggotanya yaitu Marlinita SH, Juwita dan Ramadhaniah.

Tim RJWG tersebut diterima oleh salah satu hakim yang mewakili unsur pimpinan dengan didampingi oleh Zuldiati SH selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui humasnya, Teungku Murtadha Lc menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap unsur jajaran Mahkamah Syar’iyah Jantho mengucapkan terima kasih atas kedatangan tamu dari tim peneliti Restorative Justice Working Group yang datang untuk meneliti proses peradilan dalam menjaga hak hak perempuan dan anak serta melakukan review untuk persoalan anak yang berhadapan dengan hukum baik anak sebagai korban, saksi dan bahkan sebagai pelaku.

“Ibu ketua menyampaikan permohonan maaf tidak bisa turut serta dalam pertemuan tersebut, karena pada kesempatan yang sama sedang memimpin persidangan 7  perkara perdata,” ujar Murtadha.

Dr. H. Riza Nizarli, SH MH menambahkan, bahwa kedatangannya bersama anggota ke Mahkamah Syar’iyah Jantho yaitu untuk melakukan mapping (pemetaan) data awal karena lembaga Restorative Justice Working Group bekerja sama dengan Australia Indonesia Indonesia Partnership for Justice ( AIPJ2 ) telah menetapkan 3 kabupaten kota di Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Tengah, sebagai objek sample wilayah yang akan diteliti terhadap advokasi hak-hak perempuan dan anak sebagai elemen subjek yang akan diteliti.

“Selain mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jantho dan Kejaksaan Negeri Jantho dalam kegiatan yang sama,” ujar Riza Nizarli dalam pertemuan dimaksud.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menambahkan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang hendak melakukannya penelitian di satuan kerjanya.

“Terlebih untuk kepentingan advokasi dan edukasi dalam hal ini tentang segmen perempuan dan anak, Insya Allah kami mendukung dengan data dukung yang relevan dan bersifat esensial baik itu untuk kepentingan naskah akademik atau legal drafting untuk Bahan Forum Group Discussion ( FGD ), sepanjang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku, kita akan support,” ujar Siti Salwa SHI MH.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia dan kawasan.

Kemitraan berfokus untuk mendukung kegiatan transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi; mengatasi kejahatan lintas batas dan memperkuat keamanan; mencegah ekstremisme kekerasan; reformasi pemasyarakatan; dan pengembangan kemitraan. []

Previous Post

Komite III Sepakat Bentuk Pansus Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Next Post

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Next Post
Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Pejabat di Lingkungan Setda Aceh Laksanakan Serah Terima Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com