Senin, April 12, 2021
Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

by Atjeh Watch
07/04/2021
in Nanggroe
Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Ada Apa?

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu 7 April 2021, kedatangan team peneliti dari lembaga Restorative Justice Working Group (RJWG ).

Tim ini terdiri dari Peneliti Ahli DR. H. Riza Nizarli SH.MH dan anggotanya yaitu Marlinita SH, Juwita dan Ramadhaniah.

Tim RJWG tersebut diterima oleh salah satu hakim yang mewakili unsur pimpinan dengan didampingi oleh Zuldiati SH selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui humasnya, Teungku Murtadha Lc menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap unsur jajaran Mahkamah Syar’iyah Jantho mengucapkan terima kasih atas kedatangan tamu dari tim peneliti Restorative Justice Working Group yang datang untuk meneliti proses peradilan dalam menjaga hak hak perempuan dan anak serta melakukan review untuk persoalan anak yang berhadapan dengan hukum baik anak sebagai korban, saksi dan bahkan sebagai pelaku.

“Ibu ketua menyampaikan permohonan maaf tidak bisa turut serta dalam pertemuan tersebut, karena pada kesempatan yang sama sedang memimpin persidangan 7  perkara perdata,” ujar Murtadha.

Dr. H. Riza Nizarli, SH MH menambahkan, bahwa kedatangannya bersama anggota ke Mahkamah Syar’iyah Jantho yaitu untuk melakukan mapping (pemetaan) data awal karena lembaga Restorative Justice Working Group bekerja sama dengan Australia Indonesia Indonesia Partnership for Justice ( AIPJ2 ) telah menetapkan 3 kabupaten kota di Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Tengah, sebagai objek sample wilayah yang akan diteliti terhadap advokasi hak-hak perempuan dan anak sebagai elemen subjek yang akan diteliti.

“Selain mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jantho dan Kejaksaan Negeri Jantho dalam kegiatan yang sama,” ujar Riza Nizarli dalam pertemuan dimaksud.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menambahkan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang hendak melakukannya penelitian di satuan kerjanya.

“Terlebih untuk kepentingan advokasi dan edukasi dalam hal ini tentang segmen perempuan dan anak, Insya Allah kami mendukung dengan data dukung yang relevan dan bersifat esensial baik itu untuk kepentingan naskah akademik atau legal drafting untuk Bahan Forum Group Discussion ( FGD ), sepanjang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku, kita akan support,” ujar Siti Salwa SHI MH.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia dan kawasan.

Kemitraan berfokus untuk mendukung kegiatan transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi; mengatasi kejahatan lintas batas dan memperkuat keamanan; mencegah ekstremisme kekerasan; reformasi pemasyarakatan; dan pengembangan kemitraan. []

Related Posts

Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

by murdani
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Kemenlu RI terkait penangkapan 34 nelayan Aceh oleh...

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

BANDA ACEH - Sebanyak 34 nelayan Aceh asal Aceh Timur dikabarkan kembali tertangkap otoritas Thailand karena melanggar batas laut saat...

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021   

SMAN 1 Peukan Bada Berikan Penghargaan Bagi Siswa Lulus SNMPTN 2021  

by Atjeh Watch
11/04/2021
0

JANTHO - Keluarga Besar SMA Negeri 1 Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pelaksanaan kegiatan perpisahan pada Sabtu 10...

Discussion about this post

Terpopuler

Konsep Otomatis

Netizen Kritik Direktur RSUD Yulidin Away Tak Bermasker Saat Nongkrong di Warkop

11/04/2021

Mengenal Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus Orang Berpuasa

Para Camat di Abdya Ikut Bergabung Bersama Gerakan Relawan Rumah Dhuafa

Cara Pemerintah Aceh ke Luar Negeri Cari Investor Dinilai Hanya Jargon Klasik

Harga Daging Meugang di Abdya Tembus Rp 200 Ribu Per Kilogram

Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

Jelang Ramadhan, Bupati Amru Berikan 2 Ekor Sapi untuk Jurnalis

11/04/2021
[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

[Foto] 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Al-Farlaky Silaturahmi dengan Pimpinan dan Santri Dayah di Aceh Timur

34 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand, Al-Farlaky Surati Kemenlu RI

11/04/2021
Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Lagi, 34 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

11/04/2021
Konsep Otomatis

[Opini] Program Aceh Caroeng, Pue Nyan?

11/04/2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2020 atjehwatch.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In