IDI – Anggota DPR Aceh dari Dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta PT Medco bertanggungjawab atas keracunan gas yang menimpa ratusan warga di Desa Pantong Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam.
“Medco harus bertanggung jawab. Kita desak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh turun ke lokasi dan melakukan investigasi,” ujar politisi muda Partai Aceh ini, Jumat siang, 9 April 2021.
Menurutnya, hasil investigasi oleh pihak terkait harus disampaikan ke publik.
“Padahal kami sudah ingatkan dalam pertemuan dengan Medco beberapa waktu agar tidak terulang lagi kasus pencemaran yang berdampak terhadap warga.”
Sebelumnya dilaporkan, ratusan warga Desa Pantong Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur terpaksa dilarikan ke puskesmas, akibat diduga mengalami keracunan gas dari Pencucian Sumur Gas milik PT Medco EP Malaka, Jumat (9/4/2021).
Puluhan warga yang dilarikan ke puskesmas ini diduga akibat keracunan gas dari Pencucian Sumur Gas milik PT Medco EP Malaka yang berada di Desa Alue Siwah, Kecamatan Indra Makmur.
Dimana Lokasi rumah penduduk warga Desa Panton Rayeuk T yang diduga keracunan tidak jauh dari sumur gas milik perusahaan PT Medco lokasi pencucian sumur gas.
Kepala Dusun Pante Rayeuk T Teupin Mamplam Nasruddin menjelaskan, bahwa pada jam 05.00 WIB tercium bau busuk seperti bau gas. Kemudian warga mulai muntah-muntah dan pada jam 10.00 WIB langsung para korban dibawa ke puskesmas setempat.
“Sekitar 36 warga diduga mengalami keracunan gas saat in sedang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Banda Alam, Aceh Timur. Empat warga lainnya yang mengalami keracunan tersebut terpaksa dirujuk ke RSUD dr Zubir Mahmud akibat mengalami muntah darah,” katanya.
Hingga Jumat siang, kata dia, sejumlah warga masih dievakuasi dari desa untuk mendapatkan pertolongan medis. Belum diketahui penyebab pasti warga Desa Pantong Rayeuk T yang mengalami keracunan tersebut.
Kapolsek Banda Alam Ipda Irwan Sagala menjelaskan, ada warga masyarakat yang dirawat di puskesmas sementara diduga keracunan namun penyebabnya sedang dalam penyidikan lebih lanjut.