Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5 Persen Diajukan ke Jokowi

Admin1 by Admin1
15/04/2021
in Nasional
0
Seragam Harapan Mertua

Ilustrasi

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tengah mengajukan rancangan keputusan presiden tentang pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat ke Jokowi.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi dalam Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan zakat, infak dan sedekah antara BAZNAS dan BSI, Rabu (14/4) kemarin.

Beleid itu katanya diajukan dalam rangka mendorong optimalisasi potensi zakat nasional. Hery mengatakan pihaknya siap mendukung pengelolaan zakat dari PNS itu.

“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya. Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” ujarnya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (15/4) ini.

Wacana pemotongan gaji PNS, anggota TN, anggota Polri dan pegawai BUMN sebesar 2,5 persen secara otomatis untuk pembayaran zakat sebelumnya memang mengemuka.

Wacana ini muncul dari pernyataan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad. Ia mengatakan wacana ini sejatinya muncul dari penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Sayangnya, meski sudah memiliki landasan hukum itu rupanya wacana itu tidak berjalan dengan baik. Karena itulah, selang empat tahun setelah aturan itu terbit, wacana itu sempat mengemuka lagi.

“Pada 2018 ada gagasan untuk dibuat perpres (peraturan presiden), lalu gagasan itu mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian karena barangkali kesibukan berbagai agenda nasional, termasuk selama setahun kita menghadapi covid-19, maka gagasan tersebut belum terwujud,” ucap Noor kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/3) lalu.

Baznas berharap wacana itu dihidupkan dan bisa dilaksanakan pada tahun ini. Untuk itu, Baznas pun menggelar komunikasi lagi dengan Jokowi.

Dari hasil komunikasi tersebut, Noor mengatakan Baznas ingin agar Jokowi menerbitkan perpres yang mewajibkan menteri dan pimpinan lembaga terkait, untuk memfasilitasi kewajiban para PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN yang penghasilannya sudah sampai setara minimal 85 gram emas per tahun untuk membayar zakat yang dipotong per bulan saat gajian sebesar 2,5 persen secara otomatis.

“Kami mengingatkan kembali gagasan tersebut dan presiden sangat antusias,” imbuhnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Aceh Siap Saingi Maldives

Next Post

Satgas BLBI Tagih Utang Obligator di Atas Rp50 Miliar

Next Post

Satgas BLBI Tagih Utang Obligator di Atas Rp50 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026
Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

Aceh Tengah Terima Dukungan 5 Dump Truck dan 5 Motor Roda Tiga untuk Pengelolaan Sampah

13/10/2026
Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

Satgas PRR Minta Pemerintah Daerah di Aceh Tingkatkan Kewaspadaan

13/10/2026
Mahasiswa USK Latih Siswa MTsN 2 Aceh Besar Olah Sampah Jadi Ekobrik

Mahasiswa USK Latih Siswa MTsN 2 Aceh Besar Olah Sampah Jadi Ekobrik

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5 Persen Diajukan ke Jokowi

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com