Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Banda Aceh Dilarang Main Game Online Selama Ramadan

Admin1 by Admin1
15/04/2021
in Nanggroe
0
Lockdown Covid-19: Penjualan Video Game Catat Rekor di AS

Para gamer memainkan Nintendo Switch Lite untuk permainan multiplayer. Nintendo Co Ltd bakal mengubah markas pertama mereka di Kyoto menjadi sebuah hotel butik. Foto: Nintendo

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya bermain play station dan game online selama bulan Ramadan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah diturunkan untuk mengawasi aktivitas warga.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, selain bermain game, tempat karaoke, warung makan, biliard dan salon juga tidak diizinkan buka pada pukul 09:00 – 16:00 WIB.

“Tidak menggelar karaoke, mengoperasikan permainan billiard, play station, berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadhan. Salon hanya dibuka pukul 09.00 – 16.00 WIB. Semua akan kita awasi bersama,” kata Aminullah, Rabu (14/4).

Kemudian semua tempat usaha diminta tutup saat waktu salat Isya sampai selesai shalat tarawih dan dapat dibuka kembali khusus pada bulan Ramadhan mulai pukul 21.30 – 00.00 WIB.

Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama bulan Ramadan di Banda Aceh, telah diputuskan oleh Forkopimda bahwa warga harus mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan puasa, makan sahur dan buka puasa, salat tarawih berjamaah dan tadarus.

Aminullah juga meminta semua pihak untuk mematuhi keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengeluarkan Tausiyah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan dan Kegiatan Keagamaan lainnya Tahun 1442 Hijriah.

“Dalam salah satu poinnya, MPU Aceh meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh, dan lain-lain,” katanya.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, pihaknya akan menindak pedagang nasi atau café yang membuka dagangannya di siang hari.

“Ini kita terus melakukan razia, kalau ada yang menjual nasi saat siang kita amankan,” kata Heru, Rabu (14/4).

Previous Post

Kisah Gadis Aceh Menikahi Pria Turki

Next Post

Empat Wilayah Perbatasan di Aceh Disekat karena Larangan Mudik

Next Post

Empat Wilayah Perbatasan di Aceh Disekat karena Larangan Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

06/04/2026
Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

06/04/2026
Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

06/04/2026
1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

05/04/2026
Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

05/04/2026

Terpopuler

Lockdown Covid-19: Penjualan Video Game Catat Rekor di AS

Warga Banda Aceh Dilarang Main Game Online Selama Ramadan

15/04/2021

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com