MEUREUDU – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pidie Jaya mengklarifikasi pemberitaan soal keberadaan perawat yang bertugas di ruang bersalin RS Pidie Jaya terkait kasus ibu melahirkan dalam pembalut.
Hal ini disampaikan oleh Fakhrurrazi,S.ST,M.Si wakil ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPD PPNI Pidie Jaya mewakili Ketua DPD PPNI Pidie Jaya Saifuddin,S.ST,M.Kes, kepada atjehwatch.com, Kamis malam 29 April 2021.
“Dari hasil cross check kami melalui DPK PPNI RS Pijay bahwa tidak ada perawat yang bertugas di Ruang Bersalin RS Pidie Jaya,” ujar Fakhrurrazi.
Menurutnya, ke empat petugas yang piket saat terjadinya kasus ibu melahirkan dalam pembalut bukanlah perawat tetapi tenaga kesehatan atau Nakes lain.
“Mohon diluruskan agar tidak menimbulkan kesan negatif di mata masyarakat bahwa seolah-olah yang abai terhadap tugas adalah perawat.”
Sebelumnya diberitakan, Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh melakukan investigasi di rumah sakit terkait kasus melahirkan bayi dalam pembalut di ruang persalinan yang membuat heboh kalangan masyarakat di tanah rencong Aceh.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin, terjun langsung ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Pidie Jaya untuk investigasi kasus ibu muda yang melahirkan dalam pembalut beberapa waktu lalu.
Taqwaddin mengaku menemukan kasus mall administrasi di RSUD Pidie Jaya terkait pembiaran ibu melahirkan dalam pembalut tanpa pendampingan.
Dikatakan Taqwaddin, petugas piket di ruang Kupula atau ruang bersalin, pada malam itu ada 4 orang, 2 orang tidur, 1 sedang shalat malam dan 1 nya sedang keluar.










