Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Penyelundup 81 Kilogram Sabu di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati

Admin1 by Admin1
20/05/2021
in Lintas Timur
0
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

IDI- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menuntut lima dari delapan terdakwa penyelundupan 81 kilogram narkoba jenis sabu-sabu masing-masing dengan hukuman pidana mati.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Fakhrur Rozi, M Iqbal Zakwan, dan Cherry Arrida dalam persidangan di Pengadilan Negeri Idi, di Aceh Timur yang digelar secara daring, Rabu (19/5).

Kelima terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut, yakni Nazaruddin (25) dan Azwar Saputra (33), keduanya warga Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur. Serta Khairul Muaris (23), Arif Budiman (28), dan Lukman (40) yang sama-sama warga Kota Langsa.

JPU menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menguasai lebih dari lima gram narkotika golongan satu.

Dalam tuntutannya, JPU Fakhrur Rozi dan kawan-kawan menyatakan para terdakwa ditangkap dengan barang bukti 81 kilogram sabu-sabu. Rinciannya, empat karung goni berisi 81 bungkus narkotika jenis sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan teh dengan aksara China.

Para terdakwa juga menguasai 10 bungkus obat terlarang jenis ekstasi warna merah jambu dan 10 bungkus ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna bening. JPU membacakan barang bukti lain berupa tiga unit mobil berbagai merek, delapan unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Apriyanti itu dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa.

Sumber: jpnn.com

Previous Post

Aceh Tenggara Berstatus Zona Oranye Covid-19

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Aceh Inspeksi Mendadak ke Lapas Blangpidie

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Aceh Inspeksi Mendadak ke Lapas Blangpidie

Kakanwil Kemenkumham Aceh Inspeksi Mendadak ke Lapas Blangpidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Penuh Bersihkan Sampah

26/03/2026
Eks Kadis Aceh Jaya Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi PSR

Eks Kadis Aceh Jaya Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi PSR

26/03/2026
Macet Arus Balik di Kutablang Bireuen Capai 4 Kilometer

Macet Arus Balik di Kutablang Bireuen Capai 4 Kilometer

26/03/2026
Pemkab Aceh Besar Pastikan Layanan Publik Tingkat Kecamatan Berjalan Lancar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Layanan Publik Tingkat Kecamatan Berjalan Lancar

26/03/2026
Mualem Resmi Bentuk Aceh Corporate University

Mualem Resmi Bentuk Aceh Corporate University

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Penyelundup 81 Kilogram Sabu di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

H.T. Ibrahim Apresiasi Kinerja Polda Aceh dalam Pengamanan Idul Fitri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com