BLANGPIDIE – Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah melalui Bidang Dayah dan Peribadatan Kabupaten Aceh Barat Daya Kembali menyalurkan insentif untuk Pimpinan dan Guru Dayah di kabupaten setempat,
Kepala Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Ubaidillah, S.Ag melalui Kepala Bidang Dayah dan Peribadatan T. Marzan, S.HI, M.Ag, menjelaskan bahwa insentif Pimpinan Dayah dan Guru Dayah itu dibayar untuk semester pertama tahun 2021.
“Insentifnya itu dibayar Terhitung dari bulan Januari – Juni untuk masing masing tipe B. Dengan jumlah 4 Tipe, C dengan jumlah 29 dan Non Tipe dengan jumlah 20. Dengan total keseluruhan berjumlah 53 Dayah,” kata Ustadz Marzan kepada awak media, Minggu (18/07/2021).
Pihaknya berharap, dengan adanya insentif ini setidaknya mampu membantu Pimpinan Dayah dan Para Guru Dayah sehingga dapat berkonsentrasi dalam mengajar, dan mendukung realisasi visi misi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengimplementasikan Nilai- Nilai Keislaman dalam tatanan kehidupan masyarakat serta mengwujudkan pelaksanaan syariat Islam.
“Insentif ini ditransfer kerekening Dayah masing-masing melalui Bank Aceh Cabang Blangpidie mulai tanggal 14 Juli yang lalu,” ucapnya.
Kabid Dayah dan Peribadatan, Ustadz Marzan juga merincikan besaran jumlah anggaran yang disalurkan per Kecamatan dalam wilayah Abdya. Adapun rinciannya sebagai berikut :
Kecamatan Babahrot dengan Jumlah Dana Rp. 42.300.000.
Kecamatan Kuala Batee Rp. 43. 200.000.
Kecamatan Jeumpa Rp. 30.900.000.
Kecamatan Susoh Rp. 30.600.000.
Kecamatan Blangpidie Rp. 48.000.000.
Kecamatan Setia Rp. 42.900.000
Kecamatan Tangan Tangan Rp. 58.800.000.
Kecamatan Manggeng sebesar Rp. 45.600.000 dan
Kecamatan Lembah Sabil dengan Jumlah Dana Rp. 33.900.000
“Total anggaran tahap pertama yang distrsfer berjumlah 376.200.00
Insya Allah untuk tahapan Semester kedua insentif Pimpinan Dayah dan Guru Dayah untuk bulan Juli hingga bulan Desember akan kita lakukan via transfer juga,” pungkasnya.
Reporter: Rusman










