Tapaktuan — Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh kembali bergulir. Pada Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan webinar bertajuk “Etika Dunia Internet: Jarimu, Harimaumu”.
Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target mahasiswa dan umum, dihadiri oleh sekitar 1127 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Dwi Ajeng Widarini, MI.Kom, Akademisi Bid. Komunikasi dan Pendiri Indonesia Voice Of Women; Muhaimin, S.IP, MA, CEO Nextup ID; Dr. (C). Fadhil Sidiq, S.Pd.I., M.Pd, Dosen PGSD Universitas Samudra; dan Susanti, SH, Entrepreneur/CEO smokedcatfish/http://spicesandherbal.com. Tomy Ristanto sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.
Pada sesi pertama, Dwi Ajeng Widarini, MI.Kom menyampaikan budaya digital itu mengenal kulturalisme di dunia digital. Kita juga harus memiliki toleransi terhadap pendapat orang lain, dan berekspresi di dunia digital dengan nilai budaya Indonesia. Dunia Digital Mempertemukan Kita, tidak terbatas waktu dan tempat monolog menjadi dialog.
Giliran pembicara kedua, Muhaimin, S.IP, MA mengatakan ada beberapa cara untuk membangun keamanan digital, yaitu pengamanan perangkat digital, pengamanan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak. Jejak apa yang bisa ditinggalkan? Pencarian di Google, Video yang pernah ditonton, barang yang pernah dibeli, Riwayat ojek/online/pemesanan makanan online, games online yang sering dimainkan, music yang diputar online, situs web yang dikunjungi, dll. Bagaimana cara melindungi privasi dan keamanan data, yaitu cek email kita apakah ada yang mencoba masuk ke akun kita, buat password dengan karakter, huruf, dan angka khusus, gunakan 2FA (Two Factor Authentication), cek setting ‘izin aplikasi’ pada handphone, jangan klik link apapun pada pesan sms, jangan klik pada email yang mencurigakan, dan ganti password secara berkala.
Tampil sebagai pembicara ketiga, Dr. (C). Fadhil Sidiq, S.Pd.I., M.Pd, menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Pengguna Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain dari Indonesia menempati porsi yang cukup besar dari keseluruhan pengguna media sosial tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial.
Pembicara keempat, Susanti, SH menuturkan media social adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Selalu waspadai bahwa calon pemberi kerja (di masa depan) selalu memeriksa media sosial anda. Jangan pertaruhkan masa depan anda. Memposting hal-hal negatif akan mempengaruhi psikologis anda menjadi manusia yang berpandangan negatif. Tanyakan tiga hal berikut sebelum memposting sesuatu di media sosial, yaitu Apakah unggahan saya merugikan diri saya sendiri? Apakah unggahan saya merugikan orang lain? Apakah unggahan saya berpotensi melanggar hukum?
Tomy Ristanto selaku Key Opinion Leader menyampaikan yang paling penting, kita harus selalu berhati-hati dalam berkomentar maupun memposting sesuatu. Kita jangan menyakiti orang jika tidak ingin disakiti.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Wulan Indah Sari yang bertanya bagaimana cara menghindari potensi negatif dari rekam jejak digital yang kita punya? Narasumber Muhaimin, S.IP, MA menanggapi ada beberapa hal Ketika kita menghindari rekam jejak, yaitu Ketika kita memposting sesuatu harus memikirkan orang lain juga seperti apakah ini bermanfaat? Apakah ini mengganggu orang lain? Rekam jejak ini bisa kita hapus, tetapi jika sudah di simpan oleh orang lain, itu tidak akan bisa dihapus. Kita harus berhati-hati jika memposting sesuatu di social media.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Selatan. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.[]









