Lhoksukon — Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Aceh Utara. Provinsi Aceh kembali bergulir. Pada Senin 16 Agustus 2021 pukul 09.00 hingga 12.00, telah dilangsungkan webinar bertajuk “Berantas Radikalisme Melalui Literasi Digital”.
Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target segmen umum, dihadiri oleh sekitar 698 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Khairul Fahmi, S.IP, Direktur Eksekutif Institute For Security and Strategic Studies (ISESS); Lalu Azwin Hamdani, Praktisi Keamanan Media Digital (Founder kickness.today); Alfian Lukman, S.H.I., MA, Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Malikussaleh Aceh; dan Aulia Hadi Rahman, S. Tr. K, Kanit Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (TIPIDTER) Polres Lhokseumawe. Fazliani Maulida sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.
Pada sesi pertama, Khairul Fahmi, S.IP menyampaikan teknologi digital telah membuka peluang seseorang atau kelompok masyarakat untuk membuat, memperoleh dan menyebarkan pesan secara luas, cepat dan interaktif. Tantangan di ruang digital terus meningkat. Konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, maupun ujaran kebencian yang tersebar luas, harus dikendalikan melalui peningkatan kemampuan literasi digital. Literasi digital bukan hanya sekedar kemampuan membaca informasi di media digital, tetapi juga kemampuan untuk mencari, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang didapatkan. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi digital yang baik apabila cakap membaca dan mengolah informasi dari beragam media di internet, smartphone, dan sumber digital lainnya.[]










