Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital

Admin1 by Admin1
28/08/2021
in Lintas Tengah
0
Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital

Takengon — Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh kembali bergulir. Pada Selasa, 10 Agustus 2021 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, telah dilangsungkan webinar bertajuk “Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital”.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen mahasiswa dan guru, dihadiri oleh sekitar 1061 peserta daring ini, hadir dan memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, yakni Indra Samsie, S.Kom., M.Kom, Dosen dan Praktisi; Dr. Agustina M. Purnomo, SP., M.Si, Dosen Universitas Djuanda; Drs. Uswatuddin, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah; dan Aulil Amri, M.H, Dosen UIN AR-RANIRY Banda Aceh. Della Dwi Oktarina sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan memberikan pengalamannya. Para narasumber tersebut memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Pada sesi pertama, Indra Samsie, S.Kom., M.Kom menyampaikan ada 5 efek berbahaya ujaran kebencian, yaitu berkontribusi pada pengucilan sosial dan peningkatan polarisasi yang memecah kohesi social, merampas martabat individu/kelompok dengan mengatakan bahwa mereka bukan warga masyarakat yang setara, memiliki efek menular yang mengarah pada ujaran kebencian yang terus berlebih, memiliki efek jera terhadap partisipan dalam sistem demokrasi karena takut direndahkan akibat stigma yang terlanjur negative, dan menciptakan kegelisahan serta kekhawatiran yang mendalam di antara anggota kelompok yang menjadi sasaran.

Giliran pembicara kedua, Dr. Agustina M. Purnomo, SP., M.Si mengatakan jejak digital itu tidak akan terhapus sampai akun/platform itu terhapus. Menjadi viral itu enak, dilihat dari sisi materialnya. Memposting sesuatu itu juga bukan hanya dari sisi materialnya saja, tetapi dari sisi narsistiknya juga ada. Hingga 30 Oktober 2020, tercatat ada 324 kasus di Indonesia. Sebanyak 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, ada 104 Kasus Hoaks Sepanjang 2020, terdapat 172 kasus dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial, dan pada tahun 2019-2021 kasus UU ITE di Banda Aceh ada 74 kasus. UU ITE membuat kita selalu waspada, yang terpenting adalah pengendalian diri.

Tampil sebagai pembicara ketiga, Drs. Uswatuddin, menjelaskan kelebihan dari digital culture, yaitu dapat dilakukan memakai internet, dapat dilakukan dalam jarak yang tidak terbatas, dapat menghemat biaya, lebih cepat, praktis, dan mudah. Sedangkan kekurangan digital culture, yaitu harus terkoneksi ke internet/jaringan, mungkin bagi orang yang tinggal di daerah susah untuk memperoleh jaringan yang baik, dapat menghilangkan kebudayaan kita, seperti mudik, rekreasi, dsb. Kebudayaan digital ini sebaiknya terus berkembang, agar semua kegiatan dapat dilakukan dengan mudah. Tetapi kita jangan sampai melupakan budaya kita sendiri. Selain mengikuti perkembangan zaman, kita juga harus membanggakan budaya sendiri.

Pembicara keempat, Aulil Amri, M.H menuturkan apa yang harus kita lakukan dalam membangun etika sosial di platform digital? Kita bisa menggunakan media sosial dan email berbagi pesan yang bermanfaat, menggunakan internet untuk berbagi informasi mendidik dan menghibur, menghindari membahas isu sensitif seperti isu SARA, menghindari kalimat porno dan vulgar selama berkomunikasi, dan menggunakan media sosial berbagi info serta video yang inspiratif. Pencegahan negative dalam berdigital itu terdapat dalam keluarga sebagai benteng awal dalam berdigital.

Della Dwi Oktarina selaku Key Opinion Leader menyampaikan sebagai pengguna sosial media, kita harus menjaga tutur kata kita di dunia nyata maupun dunia maya. Jangan sampai kata-kata kita menyinggung orang lain.

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Seperti Misnatul Aulia yang bertanya untuk meningkatkan daya saing digital di Indonesia apa yang dapat kita lakukan untuk menekan maraknya konten negatif, hate speech, penyebaran hoaks, dan kejahatan digital lainnya? Narasumber Indra Samsie, S.Kom., M.Kom menanggapi untuk menekan konten hate speech, mulailah dari diri kita masing-masing. Kalau kita menerima ujaran kebencian, cukuplah berhenti di kita, jangan disebar lagi ke orang lain. Kembali lagi apakah konten itu penting, informatif, realitas, dan baik. Kita juga harus diiringi dengan kesadaran bahwa realitas di dunia maya sama dengan realitas di dunia nyata. Ujaran kebencian itu tidak bisa berhenti, karena kita sebagai netizen bisa bersembunyi di akun palsu, dan kurang pengetahuan.

Webinar ini merupakan satu dari rangkaian webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Tengah. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang.[]

Previous Post

Keamanan Berinternet: Mencegah Penipuan di Ranah Daring

Next Post

Tips and Trik Menghindari Kejahatan di Dunia Digital

Next Post
Cina Dicurigai Operasikan Mata-mata Siber di Negara Tetangga

Tips and Trik Menghindari Kejahatan di Dunia Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

01/04/2026
Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

01/04/2026
Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

01/04/2026
Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

01/04/2026
Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com