MEUREUDU – Pendapatan Pidie Jaya yang tertuang dalam KUA-APBK-P 2021 telah disepakati antara legislatif dan eksekutif menjadi Rp 957.862.020.125. Meski pendapatan berkurang, tapi belanja daerah meningkat sebesar 1,41 persen atau senilai Rp 13.762.570.802 dari sebelumnya senilai Rp 979.006.342.403 menjadi Rp 992. 768.913.205.
Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya terkuras sebesar Rp 22.144.322.277 tercatat dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (KUA-APBK-P) 2021 dari rencana pendapatan murni sebesar Rp 980.006.342.403.
Meski belanja berbading terbalik dengan pendapatan daerah, kekurangan untuk membiayai belanja yang mengalami kenaikan sebesar 13.762.570.802 dapat ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2020 (SILPA) yang nilainya mencapai Rp 35.906.893.080.
Dari penerimaan pembiyaan bersumber SILPA tersebut kembali dilakukan penyertaan modal untuk Bank Aceh sebesar Rp 1 miliar.
Terhadap KUA APBK-P tersebut seluruh fraksi di DPRK Pidie Jaya dapat menerimanya untuk kemudian menjadi landasan penyusunan dan pembahasan RAPBK-P 2021.
Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr. Said Mulyadi dalam pidato penutupan paripurna DPRK Pidie Jaya terhadap KUA APBK-P dan KUA PPAS Perubahan tahun 2021 menyebutkan, penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 22 miliar dari target tersebut dipengaharui oleh menurunya pendapatan yang bersumber dari DAU dan kewajiban daerah melakukan refocusing anggaran di tahun berjalan.
Akibatnya, Pemkab Pidie Jaya harus mengambil berbagai pilihan dan dituangkan dalam perubahan KUA APBK-P 2021, yang benar-benar merupakan kebutuhan wajib yang harus dilaksanakan.
“Tidak ada jalan lain terhadap persoalan-persoalan yang ada tersebut, melainkan secara bersama-sama menyatukan visi dan misi pemerintah dan dewan untuk menatap Pidie Jaya ke depan,” kata Said Mulyadi.