Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

17 Tersangka Kasus Suap di Pemkab Probolinggo Tiba di KPK

Admin1 by Admin1
04/09/2021
in Nanggroe
0
17 Tersangka Kasus Suap di Pemkab Probolinggo Tiba di KPK

JAKARTA – 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah tiba di Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/9/2021).

Berdasarkan pantauan MPI, 17 tersangka datang menggunakan satu bus pukul 09.30 WIB dan dijaga ketat oleh apa aparat kepolisian. Mereka masuk secara berbaris lurus memasuki Gedung KPK, kemudian naik untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Beberapa barang yang dibawa ialah koper dan satu buah sepeda. Sebelum diperiksa, 17 tersangka melakukan tes swab antigen secara bergiliran.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 17 tersangka pemberi suap dalam dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo telah tiba di Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Berikutnya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK perkembangannya akan diinformasikan,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, 17 tersangka yang diperiksa di Mapolres Probolinggo tersebut yakni Ali Wafa; Mawardi; Mashudi; Maliha; Mohammad Bambang; Masruhen; Abdul Wafi; Kho’im; Akhmad Saifullah; Jaelani; Uhar; Nurul Hadi; Nuruh Huda; Hasan; Sahir; Sugito; serta Samsuddin. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga pemberi suap.

Selain 17 ASN tersebut, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Probolinggo. Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Kemudian, Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; serta Pejabat Kades Karangren, Sumarto. Total, ada 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 22 tersangka tersebut, KPK baru menahan lima orang. Sedangkan 17 tersangka yang bakal diperiksa hari ini, belum dilakukan proses penahanan.

Dalam perkara ini, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektare, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Taliban Wajibkan Wanita Afghanistan Berhijab, Peringatkan AS Tak Ikut Campur

Next Post

Survei: AHY Capres Terkuat ke-2, Demokrat Ikut Naik di 2 Besar

Next Post
Survei: AHY Capres Terkuat ke-2, Demokrat Ikut Naik di 2 Besar

Survei: AHY Capres Terkuat ke-2, Demokrat Ikut Naik di 2 Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

01/04/2026
Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

01/04/2026
Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

01/04/2026
Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

01/04/2026
USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com