Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

SMUR Nilai Sikap Pemko Lhokseumawe Tangani Covid-19 Tidak Jelas

Admin1 by Admin1
05/09/2021
in Nanggroe
0
Pimpin Lhokseumawe Tiga Periode, Harta Suadi Yahya Hanya Rp3,1 Miliar

Suadi Yahya. Foto acehimage.com

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Lhokseumawe beserta jajarannya dinilai telah melakukan pelemahan terhadap ekonomi rakyat.

Hal ini dibuktikan dengan penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM level 4) yang di kemudian hari mereka mengaku tidak pernah membuat PPKM level 4 tersebut, lalu berdalih bahwasanya hal itu merupakan salah cetak spanduk.

“SMUR menilai bahwa pemerintah kota Lhokseumawe di isi oleh orang-orang yang tidak kompenten dalam mengambil langkah atas penetapan kebijakan. Seharusnya pemerintah kota Lhokseumawe harus lebih membuka mata untuk melihat realita objektif di lapangan guna memutuskan mata rantai covid-19 dan juga tidak menggangu ekonomi rakyatnya,” kata Nanda Rizki, Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) – Solidaritas Mahasiswa Untuk  Rakyat (SMUR) kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kemudian, katanya, terkait dengan yang disampaikan oleh Sekdako bahwa PPKM Level 4 itu merupakan salah cetak spanduk, ini terkesan bahwa Pemkot Lhokseumawe selama ini tidak pernah serius dalam mengurusi permasalahan rakyatnya.

“Hal sepenting ini saja bisa didalihkan salah cetak, apakah dikemudian hari terkait uang rakyat akan didalihkan Salah pajoh?” ujar dia.

Kebijakan terkait dengan penanganan covid-19 di kota Lhokseumawe, seharusnya kata Nanda, ada dibahas dalam rapat Forkompida.

“Yang menjadi pertanyaan ketika Pemkot berdalih seperti itu apakah pembahasan terkait PPKM level 4 itu ada? Jika tidak mengapa Polres Lhokseumawe bisa langsung mengambil kebijakan tersebut. Namun dalam geraknya kita banyak melihat adanya dominasi militer di dalamnya, maksudnya adalah ini bukanlah sebuah perang yang dimana militer dikedepankan, dalam pembatasan di jalur masuk kota pun dapat kita lihat bahwa aparat keamanan membuat pos pos penjagaan layaknya darurat militer, hal ini justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat kota Lhokseumawe.”

“Jika kita lihat dengan yang terjadi selama ini, narasi terkait PPKM level 4 hadir di tengah masyarakat secara tiba-tiba lalu aparat keamanan membuat pos pengamanan, apakah tim Satgas covid-19 tidak mengetahui hal tersebut? Bukankah terkait permasalahan covid-19 itu yang utama dilibatkan adalah Satgas?”

:Selama ini pemberlakuan jam malam, oleh Pemkot dikatakan adalah langkah untuk menghentikan laju penyebaran covid-19, namun hari ini angka penyerbaran covid 19 semakin meningkat sehingga kota Lhokseumawe menjadi zona merah. Timbul pertanyaan apakah cara tersebut tidak tepat, jika benar maka itu adalah pemborosan anggaran. Baru-baru ini sempat ada posko pembatasan di jalan masuk kota Lhokseumawe apakah itu sebagai program foya-foya anggaran, ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat kota Lhokseumawe,” ujar Nanda.

Previous Post

CISA: 25,42 Persen Koresponden Setuju PWK Presiden Jokowi Hingga Tahun 2027, 60,08 Persen Tidak Setuju

Next Post

Polisi Visum Mayat Tanpa Kepala dan Lengan di Kapal Terbalik di Aceh

Next Post
Polisi Visum Mayat Tanpa Kepala dan Lengan di Kapal Terbalik di Aceh

Polisi Visum Mayat Tanpa Kepala dan Lengan di Kapal Terbalik di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

SMUR Nilai Sikap Pemko Lhokseumawe Tangani Covid-19 Tidak Jelas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com