BANDA ACEH – Pemerintah Kota Lhokseumawe beserta jajarannya dinilai telah melakukan pelemahan terhadap ekonomi rakyat.
Hal ini dibuktikan dengan penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM level 4) yang di kemudian hari mereka mengaku tidak pernah membuat PPKM level 4 tersebut, lalu berdalih bahwasanya hal itu merupakan salah cetak spanduk.
“SMUR menilai bahwa pemerintah kota Lhokseumawe di isi oleh orang-orang yang tidak kompenten dalam mengambil langkah atas penetapan kebijakan. Seharusnya pemerintah kota Lhokseumawe harus lebih membuka mata untuk melihat realita objektif di lapangan guna memutuskan mata rantai covid-19 dan juga tidak menggangu ekonomi rakyatnya,” kata Nanda Rizki, Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Kemudian, katanya, terkait dengan yang disampaikan oleh Sekdako bahwa PPKM Level 4 itu merupakan salah cetak spanduk, ini terkesan bahwa Pemkot Lhokseumawe selama ini tidak pernah serius dalam mengurusi permasalahan rakyatnya.
“Hal sepenting ini saja bisa didalihkan salah cetak, apakah dikemudian hari terkait uang rakyat akan didalihkan Salah pajoh?” ujar dia.
Kebijakan terkait dengan penanganan covid-19 di kota Lhokseumawe, seharusnya kata Nanda, ada dibahas dalam rapat Forkompida.
“Yang menjadi pertanyaan ketika Pemkot berdalih seperti itu apakah pembahasan terkait PPKM level 4 itu ada? Jika tidak mengapa Polres Lhokseumawe bisa langsung mengambil kebijakan tersebut. Namun dalam geraknya kita banyak melihat adanya dominasi militer di dalamnya, maksudnya adalah ini bukanlah sebuah perang yang dimana militer dikedepankan, dalam pembatasan di jalur masuk kota pun dapat kita lihat bahwa aparat keamanan membuat pos pos penjagaan layaknya darurat militer, hal ini justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat kota Lhokseumawe.”
“Jika kita lihat dengan yang terjadi selama ini, narasi terkait PPKM level 4 hadir di tengah masyarakat secara tiba-tiba lalu aparat keamanan membuat pos pengamanan, apakah tim Satgas covid-19 tidak mengetahui hal tersebut? Bukankah terkait permasalahan covid-19 itu yang utama dilibatkan adalah Satgas?”
:Selama ini pemberlakuan jam malam, oleh Pemkot dikatakan adalah langkah untuk menghentikan laju penyebaran covid-19, namun hari ini angka penyerbaran covid 19 semakin meningkat sehingga kota Lhokseumawe menjadi zona merah. Timbul pertanyaan apakah cara tersebut tidak tepat, jika benar maka itu adalah pemborosan anggaran. Baru-baru ini sempat ada posko pembatasan di jalan masuk kota Lhokseumawe apakah itu sebagai program foya-foya anggaran, ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat kota Lhokseumawe,” ujar Nanda.