LANGSA – Seorang pemuda yang disebut sebagai YouTuber asal Kota Langsa, Aceh, ditangkap karena diduga mesum dengan seorang remaja. Keduanya ditangkap saat berada dalam mobil.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aji Asmanuddin, membenarkan pihaknya menangkap kedua pasangan mesum nonmuhrim tersebut.
“Pemuda berinisial MJ (20) dan pasangannya masih berusia 16 tahun. Mereka merupakan warga Kota Langsa,” katanya, melansir Antara, Jumat (10/9/2021).
Keduanya ditangkap personel Polres Langsa pada Kamis (9/9) pukul 23.00 WIB. Saat itu sedang dilakukan razia rutin di seputaran Taman Bambu Runcing Kota Langsa.
Saat itu petugas yang melintas di seputar Lapangan Merdeka curiga dengan mobil parkir dan bergoyang.
Keduanya lalu dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam.
Berdasarkan hasil interogasi keduanya, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya untuk bertemu di Bambu Runcing.
Setelah ketemu, mereka pergi membeli makanan dan kembali ke Bambu Runcing.
“Saat itulah diduga akan berbuat asusila di dalam mobil, tapi tidak jadi karena ketahuan petugas,” katanya.
“Saat ditangkap keduanya tidak memakai celana dalam. Mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri,” cetusnya.
Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil. Mereka juga mengaku pernah juga berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.
“Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” tukasnya.