Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan isu perpanjangan masa jabatan kepala negara selama tiga tahun atau presiden 3 periode tidak masuk akal. Ia mengatakan justru muncul anggapan bahwa agenda itu berhubungan dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Akibat tidak masuk akal alasan ini, masuk spekulasi, pandangan, jangan-jangan perpanjangan atau penundaan pemilu ini hanya untuk menyelamatkan investor yang telah telanjur berinvestasi di IKN,” kata Benny dalam diskusi yang digelar ILUNI UI, Sabtu, 11 September 2021.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden sebelumnya bergulir seiring dengan rencana amandemen UUD 1945 yang tengah dikaji oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Menurut Benny, alasan-alasan yang dikemukakan oleh para pendukung perpanjangan masa jabatan presiden ini sulit diterima.
Benny menilai sejumlah investor telah menyiapkan uang dan berkomitmen terlibat proyek pembangunan ibu kota baru. Ia mengatakan para investor tersebut memerlukan jaminan atas kesinambungan pembangunan.
“Apakah presiden yang akan datang mau melanjutkan itu. Jangan-jangan dia setop, hentikan itu, kalau hentikan investor yang akan mengalami kerugian. Poin saya, amandemen untuk siapa?” ujar Benny.
Benny mengatakan ada sejumlah alasan yang dikemukakan oleh para pendukung presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. Misalnya, tak adanya calon pemimpin serta angka kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tinggi.
“Jangankan (angka kepuasan) 70 persen, 100 persen pun enggak boleh ditambah tiga periode, karena konstitusi sudah membatasinya,” kata Benny.
Tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi sebenarnya terus tercatat menurun. Survei Indikator Politik yang dirilis 25 Agustus 2021 misalnya, mencatat angka kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi sebesar 59,3 persen, turun dari survei Februari dan Juli yang masih di angka 60 persen.
Benny Harman mengatakan konstitusi sudah membatasi masa jabatan presiden selama dua periode. Ia mengingatkan banyak ahli berpendapat bahwa kekuasaan yang terlalu lama pasti disalahgunakan.
Politikus asal Nusa Tenggara Timur ini mengaku yakin Presiden Jokowi tak berniat menambah masa jabatannya menjadi tiga periode atau memperpanjang selama tiga tahun. Namun, kata Benny, ada kekuatan-kekuatan politik di lingkaran presiden yang berkepentingan dan dikhawatirkan mendorong agenda tersebut.
“Kekuatan-kekuatan politik yang berada di sekitarnya ini yang punya kepentingan dan mungkin ingin memanfaatkan, menyalahgunakan jabatan dan popularitas Presiden Jokowi untuk menggolkan kepentingan-kepentingan mereka yang tersembunyi,” ujar anggota Komisi Hukum DPR ini.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dalam sejumlah kesempatan membantah amandemen UUD 1945 akan menyinggung perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden. Ia mengatakan agenda perubahan konstitusi hanya demi menetapkan pokok-pokok haluan negara.
Namun, banyak pakar hukum dan kelompok sipil khawatir agenda amandemen UUD 1945 merupakan kotak pandora yang akan mengubah berbagai pasal krusial dalam konstitusi, seperti masa jabatan presiden 3 periode.