Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Kota Ajak Warga Berperan Aktif Dalam Penegakan Syariat

Admin1 by Admin1
15/09/2021
in Nanggroe
0
Wali Kota Ajak Warga Berperan Aktif Dalam Penegakan Syariat

Banda Aceh – Guna menjadikan Kota Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak semua warga berperan aktif dalam penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Aminullah dalam Talkshow interaktif bulanan WaliKota Menjawab edisi Selasa, 14 September 2021 yang mengangkat tema “Penegakan Syariat”.

Acara tersebut berlangsung dari Pendopo Walikota Banda Aceh disiarkan serentak di 10 radio siaran mulai pukul 16.30 WIB, yang juga bisa disaksikan di channel YouTube : bandaacehgemilang.

Turut hadir sebagai narasumber lain seperti Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Perwakilan Kapolresta Banda Aceh Kompol Saiful Anam, Perwakilan Dandim 001 IS Letkol M Fahdi, Kadis Syariat Islam Kota Muhammad, Kasatpol PP WH Kota Ardiansyah, dan para seluruh SKPK lainnya, dengan pemandu acara Dian Rahman Syahputra.

Aminullah menegaskan visi Banda Aceh adalah “Mewujudkan Kota Banda Aceh dalam Bingkai Syariah”. Yang artinya tidak ada tempat bagi pelanggar syariat di Kota Banda Aceh. “Tak ada tempat bagi pelanggar syariat, baik itu bersifat khalwat, perjudian, pemabuk atau minum qammar, dan lainnya,” tegas wali kota.

Aminullah mengatakan, akan memberikan sanksi keras bagi masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran syariat Islam. “Apa bila di temukan kita akan langsung eksekusi dengan hukuman cambuk yang sudah berlaku,” ujarnya.

Dirinya pun berkomitmen akan terus berusaha menangani permasalah pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh. Tentunya dengan berbagai upaya mulai dari menggenjot sosialisasi dalam bidang agama seperti ceramah, juga melakukan pengawasan berupa razia, dan melakukan tindakan hukuman yang tegas, dan bekerjasama dengan melibatkan Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, dan lembaga lainnya.

Di kesempatan yang sama Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyampaikan apresiasinya kepada walikota yang selama ini telah menegakkan syariat islma di Kota Banda Aceh. Katanya, pada tahun 2020 Indeks Kota Syariah (IKS) Kota Banda Aceh sebesar 74,2 persen. Ini bermakna proses penegakan islam di Kota Banda Aceh sangat baik.

“Dalam rapat paripurna kami selalu menyampaikan, bahwa kami berharap Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh dapat menjadi etalase atau contoh bagi kota lain dalam penerapan syariat islam,” ungkapnya.

Katanya, berdasarkan Undang-Undang, Aceh memeliki kewenangan khusus dalam menjalanka syariat islam di daerahnya. Sebab itu, ia berharap momen tersebut dapat terlaksana dengan benar.

Farid menyebutkan ada tiga aspek dalam penegakan syariat yang harus dilakukan. Pertama aspek individu, yaitu menjalankan rukun islam, shalat, puasa, zakat, dan lainnya. Kedua, seluruh pembangunan Kota Banda Aceh berdasarkan syariat, dan yabg ketiga dilakukan pencegahan secara berkesinambungan.

“Kami sangat mengapresiasi walikota, karena pada tanggal 16 Maret lalu, wali kota dan tim telah membuat Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (tp2si) Banda Aceh. Ini menjadi penting bagi kami, karena kita mengigikan proses penegakan syariat islam harus terpadu dengan melibatkan seluruh lembaga dan masyarak,” pungkasnya.

Previous Post

Chek Zainal Buka FGD Bersama Tim Ahli Indeks Kota Syariat

Next Post

Kemenag Aceh Catat 27.910 Peristiwa Nikah Sepanjang 2021

Next Post
Kemenag Aceh Catat 27.910 Peristiwa Nikah Sepanjang 2021

Kemenag Aceh Catat 27.910 Peristiwa Nikah Sepanjang 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

01/04/2026
Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

01/04/2026
Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

01/04/2026
Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

01/04/2026
USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

PUPR Abdya akan Sulap Lahan Kosong menjadi Kebun Hortikultura

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com