Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Untuk Memenuhi Perkara Adat yang Melenceng dari Agama, Masyarakat Sudi Menjual Harta Pusaka

Atjeh Watch by Atjeh Watch
30/11/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Untuk Memenuhi Perkara Adat yang Melenceng dari Agama, Masyarakat Sudi Menjual Harta Pusaka

BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim,SH memberikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) kepada Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya.

PR itu ialah agar MAA dapat mengubah adat-adat yang saat ini dipraktikkan di tengah masyarakat yang dinilai mudarat. Masyarakat selama ini dalam menjalani adat tersebut agar tidak dicemooh lingkungan sosialnya rela melakukan apa saja, bahkan sudi menjual harta pusaka untuk memenuhi perkara adat yang melenceng itu.

“Program Hindu dulu, karena tidak mampu melemahkan lewat agama, maka kita dilemahkan lewat ekonomi dan dilalaikan dengan kenduri (acara), makanya sampai saat ini Aceh paling banyak kenduri,” kata Akmal pada sambutan pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) MAA Abdya yang digelar di aula Masjid Agung Abdya, Selasa (30/11/2011).

Selama ini sudah banyak adat yang melenceng dari Islam, lanjutnya. Namun, ia heran masih saja dilakukan masyarakat. Padahal, pada dasarnya bersedekah itu tidak pamrih. Namun realitanya, jika memenuhi undangan acara dan tidak membawa apa-apa akan mendapat cemoohan.

“Kalau tidak bawa apa-apa malah dikatain, sebab tidak membawa balik seperti saat yang undang buat acara. Ini sudah kabur, jelas melenceng dari Islam sebab sedekah itu tidak pamrih,” ucapnya.

Parahnya lagi, kata Akmal. Ada yang rela demi membeli telur untuk memenuhi undangan acara, padahal tidak ada beras di rumah. Hal itu semata agar tidak dicemooh.

“Ini sudah bertentangan dengan agama karena sudah memberatkan. Jangan beratkan umat dengan adat. Makanya, MAA saya minta untuk konsultasi dengan MPU dan pihak terkait lain dan mengkaji adat-adat ini untuk memudahkan,” bebernya.

Parahnya lagi, ungkap Bupati Akmal. Untuk biaya pernikahan saat ini omzetnya sangat besar, pemuda yang ingin mempersunting wanita idamannya harus merogoh kocek dalam-dalam, karena banyak dana yang harus dihabiskan.

“Mulai dari penjajakan, tunangan, dan resepsi itu butuh biaya tidak sedikit. Ini tentu memberatkan, bahkan ada yang rela jual tanah. Maka MAA saya minta mengkaji ini untuk mudahkan, karena Allah SWT berjanji jika mempermudah urusan orang lain, maka Allah SWT akan mempermudahkan urusannya di dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Akmal berjanji, akan menjadikan kajian-kajian baru yang tidak memberatkan masyarakat melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan dikawal oleh Keuchik serta para Camat.

“MAA mengkaji ulang, buat terus aturan, bila perlu saya jadikan Perbub, dikawal Camat dan Keuchik,” ujarnya.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan menerus, maka akan merusak dan semakin parah. Bagaimana seorang bisa kerja kalau tiap hari ada acara, kalau tidak dihadiri akan dicemooh. Padahal, sedekah yang paling tinggi itu untuk keluarga, Anak dan Istri merupakan tanggungjawab.

“Adat-adat ini perlu segera diperbaiki karena merupakan kerusakan sosial. Contoh parah lagi, ketika ada kecelakaan, kemudian ada yang namanya peusijuk. Bukannya ini sudah aneh, ketika seseorang sedang musibah, malah buat acara peusijuk dengan potong kambing. Ini perlu dikaji ulang, ini sudah melenceng dari Islam,” pungkasnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

FKIP USK Teken Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Se-Aceh

Next Post

Aminullah Ungguli Petenis Samarinda

Next Post
Aminullah Ungguli Petenis Samarinda

Aminullah Ungguli Petenis Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

UIN Ar-Raniry Dorong Penguatan Peran Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

14/11/2025
Pria di Aceh Barat Diciduk Polisi Usai Curi 19 Motor Beat

Pria di Aceh Barat Diciduk Polisi Usai Curi 19 Motor Beat

14/11/2025
Bupati Aceh Tengah Bahas Pengembangan Pacuan Kuda Profesional dengan Pordasi Pusat

Bupati Aceh Tengah Bahas Pengembangan Pacuan Kuda Profesional dengan Pordasi Pusat

14/11/2025
Presiden Afrika Selatan soal Trump Boikot KTT G20: Dia yang Rugi

Presiden Afrika Selatan soal Trump Boikot KTT G20: Dia yang Rugi

14/11/2025
KPK Dalami Investasi Menyimpang Taspen Saat Periksa Petinggi BPKH

Istri Kasatlantas Polres Batu Diperiksa KPK Terkait Aset di Kasus CSR

14/11/2025

Terpopuler

Empat Warga Vietnam Dideportasi Usai Tertangkap Masuk Hutan di Aceh Jaya

Empat Warga Vietnam Dideportasi Usai Tertangkap Masuk Hutan di Aceh Jaya

13/11/2025

Penumpang Lion Air JT-208 Keluhkan Penundaan dan Pengalihan Penerbangan

Pekerjaan Pemeliharaan Gardu, PLN Blangpidie Padamkan Listrik Hari Sabtu

Kekhususan Aceh dalam Pengelolaan Zakat Tak Bertentangan dengan Konstitusi

Siswa MAN 3 Aceh Besar Raih Dua Penghargaan di OMI 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com