SINGKIL – Penggunaan Dana Intensif Daerah (DID) seharusnya dilakukan sebaik-baiknya sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Keuangan RI Nomor 167/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 141/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Intensif Daerah.
Pasal 20 menyatakan Dana DID diprioritaskan untuk ayat (1) huruf (a) bidang pendidikan dan kesehatan termasuk digitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan;
Namun sangat disayangkan penggunaan Dana Intensif Daerah untuk pembangunan salah satu sekolah TK di Aceh Singkil, yakni TK PAUD Tumbuh Bersama, di Desa Ujung Sialit, Pulau Banyak Barat diduga tanpa pondasi.
Bangunan balok slop diduga dibangun di atas penjepit (penahan) paving block. Tentu hal ini sangat fatal terhadap keselamatan siswa PAUD yang lagi bermain dan belajar di sekitar pagar nantinya, dan hal tersebut juga tidak sesuai dengan UURI nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kontruksi.
Dimana, pasal (1) ayat (9) Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan adalah pedoman teknis keamanan, keselamatan, kesehatan tempat kerja konstruksi, dan perlindungan sosial tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Hal itu diketahui wartawan pada saat melakukan tugas jurnalistik, 1 Desember 2021 lalu ke Desa Ujung Sialit. Selain dugaan tidak menggunakan pondasi pada kontruksi bangunannya, proyek pembangunan pagar itu juga ditemukan tanpa menggunakan papan informasi proyek.
Diketahui melalui situs https://lpse.acehsingkilkab.go.id, pembangunan pagar TK. PAUD tersebut dilaksanakan oleh CV. Tambego Jaya, dengan pagu anggaran sebesar Rp 99.995.725 (DID).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Khalilullah saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari pengawas dan PPTK bahwa pembangunan pagar tersebut telah sesuai dengan perencanaan.
“Terkait bangunan (pagar) saya juga sudah duduk dengan pengawas kita, dan juga saya klarifikasi kemaren, termasuk Pak PPTK menyampaikan ke saya, kalau menurut versi mereka ya sesuai. Sesuai dengan memang yang sudah direncanakan dengan yang dikerjakan,” kata Kadisdikbud, Khalilullah saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa 14 Desember 2021.
Namun saat ditanyai apakah pekerjaan tersebut menggunakan pondasi atau tidak, Khalilullah kurang paham untuk menjelaskannya.
“Itu saya kurang paham persis masalah itu, tapi saya sudah klarifikasi dengan pengawas kami,” ungkapnya
“Pak Kadis kami sudah memonitor setiap tahapan yang memang mesti kami cek, itu tidak ada pelanggaran,” lanjut Khalilullah menirukan perkataan pengawasnya.
Pantauan Atjehwatch.com saat melakukan tugas jurnalistik di TK Tumbuh Bersama, di lokasi pekerjaan tidak menemukan tanda-tanda ada galian untuk pondasi pagar tersebut, adapun salah satu tanda-tanda yang dimaksud adalah rerumputan masih menempel di pinggir semen penjepit (penahan) paving block yang saat ini lagi di bangun pagar di atasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak rekanan masih belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui telepon seluler untuk permintaan konfirmasi.
Reporter : AA