BANDA ACEH – Revisi Qanun Jinayah ternyata masuk dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) 2022.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Bardan Sahidi P. hd, kepada atjehwatch.com, Kamis malam 16 Desember 2021.
“Ya, rapat Badan Legislasi DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh (eksekutif-red) telah menyepakati prolega 2022 sebanyak 10 rancangan qanun,” kata politisi PKS Aceh ini.
“Yang menarik di antaranya adalah revisi qanun Jinayah dan penyiaran Aceh,” katanya lagi.
Bardan berharap semua rancangan qanun tersebut bisa terbahas dan berjalan sesuai dengan target yang diharapkan.
“Ini akan ditetapkan dalam persidangan ketiga DPR Aceh medium Desember,” kata wakil rakyat dari Dapil Aceh Tengah dan Bener Meriah ini lagi.










