Banda Aceh – Sebanyak 24 Keuchik wilayah Kota Banda Aceh dilantik secara serentak, Kamis (30/12/2021) di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Proses pelantikan dilakukan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRK Usman beserta anggota DPRK, Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Ketua MPU Aceh, Wakil Ketua PKK Kota, unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, dan Kepala SKPK Banda Aceh.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala gampong ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 268-673 tentang pemberhentian dan pengangkatan Keuchik di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam sambutannya mengatakan, selamat kepada 24 keuchik yang baru dilantik. “Saya selaku Wali Kota dan jajaran pemko menyampaikan ucapan selamat kepada para keuchik yang baru saja di lantik dan dikukuhkan. Semoga bapak-bapak selalu dalam lindungan Allah, dan dapat menjalankan tugas untuk rakyat dan negara,” katanya.
Kepada Keuchik lama, Wali kota juga menyampaikan terimakasih atas kontribusi selama menjabat menjadi Kepala gampong. “Dan hari ini sudah mengakhiri masa jabatan sebagai sebagai keuchik di tempat masing-masing, tugas bapak sangat mulia dalam pembangunan Desa. Semoga pengabdian mendapat pahala dari Allah SWT,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan beberapa harapannya kepada keuchik yang baru di lantik. Pertama, Wali Kota berharap kepada keuchik yang baru dilantik agar mengayomi dan memberikan kontribusi bagi masyarakat. “Dan segala sesuatu yang tidak sesuai saat pemilihan yang lalu, harus dilupakan dan saling memaafkan. Mari kita membangun kapasitas di kampung masing-masing,” katanya.
Yang kedua, Aminullah mengharapkan, visi-misi keuchik yang sudah disampaikan pada saat kampanye harus dibuktikan dan diterapkan di masyarakat. “Saat mencalonkan diri sudah di pastikan punya visi-misi dan sekaranglah untuk memberikan pembuktian untuk visi tersebut. Visi itu akan menjadi tuntutan masyarakat, maka fokuslah dengan visi yang di sampaikan pada saat kampanye,” ungkapnya.
Ketiga, keuchik di harapkan untuk mengelola desa, terutama mengelola dana desa dengan baik. Ia mengharapkan, tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang bisa menjerat kepada desa dengan kasus hukum. “Ini tidak ada tawar-menawar harus di kelola dan sudah di tuangkan dalam fakta integritas. Jangan ada penyimpangan dalam pengelolaan desa dan menyulitkan bapak semua, hingga berhubungan dengan pihak jaksa dan kepolisian,” tegas Aminullah.
Ke empat, Wali Kota mengharapkan keuchik untuk menjalankan Syariat Islam sebaik-baiknya di Kota Banda Aceh, khususnya di setiap gampong yang akan di pimpin oleh masing-masing keuchik. “Saya berharap dalam sumpah tadi dapat menjalankan Syariat Islam sebaiknya. Kita patut mensyukuri bahwa Banda Aceh dari tahun 2017 kasus pelanggaran syariat sebanyak 215 dan sampai sekaran turun menjadi 20 kasus. Kehadiran kepala desa harus dapat mengurangi terus pelanggaran syariat islam sehingga daerah kita jauh dari adanya pelanggaran Syariat Islam.
“Jika ada pelanggaran syariat, silahkan lapor ke Satpol PP atau polisi, akan di tindak lanjuti dan di ambil tindakan sudah siap untuk penegakan,” kata Mantan Dirut Bank Aceh itu.
Ke lima, wali Kota berharap para kepala desa itu mampu bersinergi dengan segala unsur perangkat desa, pemerintah, pihak kepolisian dan pihak lainnya. “Penting adanya sinergitas dengan semua pihak. Dengan sinergi dan kerjasama, gampong kita akan cepat terjadi perubahan. “Selalu harus bekerja keras dan mengambil peluang untuk melakukan sinergi agar bisa meningkatkan sektor ekonomi dengan dana desa dan menghidupkan UMKM, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan masih ada apalagi semasa covid. Makanya harus adanya upaya di dukung oleh gampong,” harapnya.
Terakhir, Aminullah berharap kepada keuchik untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). “Kemarin di Banda Aceh Zero dengan level 1, sekarang kita sedang menunggu 14 hari. Mudah-mudahan menjadi berubah menjadi zona hijau. Sebab itu, jalankan terus protokol dengan baik. Termasuk pada akhir tahun ini.
“Kami dari Forkopimda telah mengeluarkan Perwal untuk melarang masyarakat merayakan tahun baru, membakar mercon, hura-hura, dan balapan liar. Tugas ini juga menjadi kewajiban kepala gampong untuk mengamankan daerahnya masing-masing. Kita larang, karena itu tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat, dan di takutkan akan terjadi pelanggaran syariah ketika merayakan tahun baru tersebut,” jelas orang nomor satu di Banda Aceh itu.