Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Baru Dibangun 4 Bulan, Kondisi Jalan Sudah Retak dan Bocor

Admin1 by Admin1
05/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Singkil – Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang sangat penting dan fungsinya menyangkut hajat hidup orang banyak, seharusnya pelaksanaan pembangunannya betul-betul mengacu kepada peraturan pemerintah agar menghasilkan kualitas jalan yang bermutu.

Tidak seperti pembangunan rehabiliitasi jalan setapak Dusun 1 di Desa Ujung Sialit Pulau Banyak Barat, baru sekitar 4 bulan lalu di bangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, tapi kondisi saat ini badan jalan sudah ada keretakan dan bocor.

Hal itu diketahui awak media ini berdasarkan laporan warga setempat.

“Jalannya baru dibangun menggunakan Dana Desa Tahun lalu, tapi keadaannya sudah retak, dan terkena curah hujan saja sudah bocor,” kata warga Desa Ujung Sialit, yang enggan identitasnya disebut kepada reporter, Selasa, 4 Januari 2022.

Dengan kondisi seperti itu, dirinya menduga pekerjaan kontruksi pada saat pembangunannya dilakukan asal-asalan saja.

Kemudian wartawan yang telah berada di lokasi untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Selasa.

Dari Amatan di papan informasi proyek diketahui bahwa rehabilitasi jalan setapak Dusun 1 itu, sepanjang 60 meter menghabiskan total anggaran sebesar Rp 59.053.000 Dana Desa Tahun 2021.

Dan setelah awak media melihat dari jarak dekat, memang benar kondisi badan jalan yang baru selesai dibangun 2021 itu kondisinya retak dan berlubang lubang kecil.

Padahal mengingat betapa pentingnya pembangunan jalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di perdesaan, pemerintah mengeluarkan peraturan yang khusus mengatur tentang jalan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006.

Bila pembangunan setapak tersebut dalam pelaksanaan kontruksinya mengikuti aturan pemerintah tersebut di atas maka mutu akan sesuai yang diharapkan, dan kondisinya tentu tidak seperti sekarang.

Kepala Desa Ujung Sialit, Meidisin Zai yang ingin dimintai tanggapannya, Selasa, 4 Januari 2022, tidak sedang berada di Kantor Desa Ujung Sialit. Kemudian wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp namun masih belum bisa terhubung. Hingga berita ini tayang awak media masih belum menerima keterangan apapun.

Reporter : AA

Previous Post

6.265 Hektare Sawah Warga di Aceh Terdampak Banjir

Next Post

13 Jiwa Meninggal Dunia pada Kasus Lakalantas di Abdya

Next Post

13 Jiwa Meninggal Dunia pada Kasus Lakalantas di Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

03/04/2026

Baru Dibangun 4 Bulan, Kondisi Jalan Sudah Retak dan Bocor

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Sumsel United Akui Persiraja Banda Aceh Jago Kandang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com