Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Protes Relokasi, Belasan Pedagang di Aceh Tengah Buang Dagangan ke Jalan

Admin1 by Admin1
08/01/2022
in Lintas Tengah
0

TAKENGON – Berbagai sayur mayur yang menjadi barang dagangan para pedagang di Pasar Paya Ilang Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, dibuang di jalanan depan pasar tradisional tersebut, Sabtu (8/1/2022).

Aksi buang dagangan ini dilakukan sebanyak 17 pedagang sayur mayur di Pasar Paya Ilang Takengon, sebagai bentuk protes dan kekecewaan pedagang atas aturan pemerintah yang dinilai tebang pilih terhadap pedagang sayur di lokasi tersebut.

Dedi Sarpika salah seorang pedangan sayur mayur di Pasar Paya Ilang mengatakan, melalui surat keputusan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah No. 3211/2022 tentang penetapan/penunjukan zonasi dagangan kawasan Pasar Paya Ilang, tidak memperbolehkan pedagang berjualan sayur mayur di blok E kios milik pemerintah yang disewa pedagang.

Sedangkan pedagang sayur berjualan di depan kios pedagang yang menyewa kios milik pribadi di lokasi yang sama, bebas berjualan sayur mayur. Hal tersebut tentu sangat merugikan para pedagang yang direlokasi ke dalam, karena dagangannya sepi pembeli.

“Dagangan yang dibuang ke jalan adalah dangan yang sudah busuk. Kami dipindah ke dalam dengan alasan aturan pemerintah yang tidak membenarkan kami berjualan di blok E. Sedangkan mereka yang berjualan sayur mayur di kios milik pribadi, tidak ditertibkan. Di tempat kami berjualan saat ini sepi pembeli, semua pembeli lebih memilih lokasi dangan di blok E karena aksesnya mudah,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, dengan direlokasinya pedagang ke blok A, sama saja pemerintah mematikan usaha pedagang. Selama empat hari ini saja, dia mengaku sudah mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

“Jika hal ini terus terjadi, bagaimana nasib kami dan kluarga kami,” tegasnya.

Dia berharap kepada pemerintah agar menerapkan peraturan dengan adil, tidak ada tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah.

“Jika kami yang menyewa kios milik pemerintah direlokasi, maka pedagang yang berjualan sayur mayur di kios milik pribadi juga harus direlokasi dengan aturan yang sama,” pungkasnya.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Satgas Covid-19 Aceh Imbau Warga Tak Berpergian Antisipasi Omicron

Next Post

Serangan Udara Pasukan Ethiopia ke Tigray Tewaskan 56 Pengungsi

Next Post

Serangan Udara Pasukan Ethiopia ke Tigray Tewaskan 56 Pengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Protes Relokasi, Belasan Pedagang di Aceh Tengah Buang Dagangan ke Jalan

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com