Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat Berpotensi Cederai Demokrasi, Bila…

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Aceh Singkil – Beredar informasi bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Desa Ujung Sialit akan melakukan pengangkatan pengurus BUM Desa Maju Bersama, padahal diketahui BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit baru saja dilaporkan oleh anggota masyarakat pada hari Kamis, 6 Januari 2022, terkait realisasi kegiatan fiktif terhadap anggaran modal Tahun 2020 dan 2021, Selasa, 11/1/2022.

Mendapat informasi tersebut, salah satu pelapor, Deni mengatakan kepada media ini bila itu terjadi dan dibiarkan oleh Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB) sebelum menindaklanjuti laporannya, maka berpotensi mencederai demokrasi.

“Andil Pemerintah Kecamatan sebagai pembina Pemerintahan Desa kita pertanyakan, seolah-seolah setelah dilaporkan baru dibentuk pengurus BUM Desanya,” kata Deni, Selasa, 11/1/2022.

“Kami tidak bisa berkata apa-apa lagi bila pembentukan pengurus BUM Desa dibentuk sebelum menindaklanjuti laporan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya Deni mengatakan andaipun itu terjadi tidak menjadi soal kepada dirinya, namun sangat di lsayangkan nantinya Pengurus Baru yang tidak mengetahui apa-apa juga terkena dampak.

“Rancunya di situ. Untuk meminimalisir potensi-potensi yang terjadi, kita minta Inspektorat turun tangan audit uang negara yang telah dikelola oleh BUM Desa Maju Bersama,” beber Deni.

Secara terpisah, Camat Pulau Banyak Barat, Mawardi melalui Ka. Subag Umum dan Kepegawaian, Ahmad Syarif ketika dikonfirmasi wartawan perihal apakah wacana pembentukan pengurus baru BUM Desa Ujung Sialit apakah berkaitan dengan laporan masyarakat baru-baru ini. Dirinya mengatakan hal itu bisa saja terjadi bisa juga sebaliknya.

“Kalau itu, bisa saja ada bisa juga tidak,” kata Ahmad Syarif.

Menurutnya terkait kepengurusan BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit memang telah lama mendengarnya dari Kepala Desa Ujung Sialit tentang wacana untuk melakukan peremajaan pengurus BUM Desa itu dengan alasan masa jabatan pengurus lama telah berakhir sesuai AD/ART BUM Desa tersebut.

Sebelumnya secara terpisah, Kepala Desa Sialit, Meidisin Zai yang dikonfirmasi sejak Hari Senin, 10/1 tentang kapan jadwal dilaksanakannya musyawarah Desa terkait pengangkatan pengurus BUM Desa Maju Bersama, hingga berita ini tayang, Kepala Desa tersebut masih memilih bungkam, belum memberikan tanggapan.

Hal itu ditanyakan wartawan mengingat aturan yang ditetapkan pemerintah melalui PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.

Musyawarah Desa/ Musyawarah Antar Desa berwenang, “Mengangkat dan memberhentikan secara tetap pelaksana operasional BUM Desa/BUM Desa bersama,” sebut pasal 17 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.

Diketahui pada Tanggal, 6 Januari 2022, BUM Desa Ujung Sialit Maju Bersama dilaporkan oleh 2 orang anggota masyarakat kepada Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat, atas perihal : Laporan dugaan indikasi penyelewengan Dana Desa di BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit.

Reporter : AA

Previous Post

Risma Kunjungi Korban Banjir, Ini Harapan Senator dan Ketua DPRK di Aceh Timur

Next Post

Omicron Menyebar Cepat ke Seluruh Dunia, Studi di Afsel Ungkap Penyebabnya

Next Post

Omicron Menyebar Cepat ke Seluruh Dunia, Studi di Afsel Ungkap Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat Berpotensi Cederai Demokrasi, Bila…

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com