Meureudu – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman melantik Said Mulyadi sebagai Ketum MES Pidie Jaya dan para pengurus harian lainnya.
Pelantikan dilakukan Aminullah Usman di Aula Kantor Bupati Pidie Jaya, Sabtu (22/1/2022).
Turut menyaksikan prosesi pelantikan, Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas, Kapolres Pijay AKBP Musbagh Ni’am dan unsur Forkopimda Pijay, Koordinator MES Pusat wilayah Sumatera Syahrizal Abbas, Sekda Pidie Jaya Jailani, para Kepala SKPD, Camat dan para Keuchik dalam Kabupaten Pijay.
Acara pelantikan MES Pidie Jaya juga dihadiri para pengurus dari MES Provinsi Aceh. Tampak hadir Sekum Sugito dan para pengurus MES lainnya seperti Iskandar, Firdaus, Mufied Al Kamal, Rahmad Kurniawan, Habibi Insen dan Mukhlis.
Said Mulyadi dan jajaran pengurus yang dilantik akan bertugas menjalankan roda organisasi hingga tahun 2024 nanti.
Dalam sambutannya, Aminullah Usman mengatakan MES adalah sebuah organisasi tempat beribadah bagi para anggota.
“Organisasi ini adalah organisasi gotong royong. Di sini (MES) tempat kita beribadah, bertugas membumikan ekonomi syariah,” kata Aminullah.
Katanya, sejauh ini sudah terbentuk 7 kepengurusan MES Kabupaten/Kota, yakni Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya, Simeulue, Lhokseumawe, Langsa dan Pidie Jaya.
Aminullah menargetkan di tahun ini, kepengurusan MES akan terbentuk di seluruh Aceh.
“Saat ini kita sedang mendorong terbentuknya kepengurusan MES Pidie, Sabang, Aceh Besar, Nagan Raya, Bireun, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah. Target kita MES ada di seluruh Aceh,” ujarnya.
Kata Wali Kota Banda Aceh ini, kepengurusan MES harus terbentuk di seluruh Aceh dalam rangka membumikan ekonomi syariah di Bumi Serambi Mekkah.
“MES punya peran penting dalam mendorong implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2028 tentang lembaga keuangan syariah,” tambah mantan Dirut BPD Aceh ini.
Usai dilantik, Aminullah meminta MES Pijay tancap gas, menjalankan program-program organisasi, memperbanyak sosialisasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat agar sistem ekonomi berjalan maksimal sesuai amanah Qanun Nomor 11 Tahun 2018.
“Tugas kita, bagaimana masyarakat kita tidak larut dalam riba. Karenanya perlu perbanyak sosialisasi agar transaksi keuangan sesuai dengan nilai-nilai Islam,” katanya
Diungkapkan Aminullah, Sesuai Qanun, seluruh lembaga keuangan, baik bank maupun non bank diwajibkan beroperasi dengan menerapkan sistem syariah. Katanya, saat ini perkembangannya sangat signifikan, dimana lembaga keuangan seperti koperasi, asuransi hingga BUMG sudah menerapkan sistem syariah.
“Bank sudah semua syariah, Asuransi sudah sekitar 80%, tapi koperasi masih banyak yang belum. Ini menjadi tugas kita untuk terus mendorong,” kata Aminullah Usman.
Selain itu, ia juga mengungkapkan MES juga berperan dalam menjauhkan masyarakat dari praktek riba. Karena ketika masyarakat semakin memahami keunggulan sistem keuangan syariah, maka secara otomatis mereka akan meninggalkan sistem konvensional dan terhindar dari rentenir. Hal ini telah berhasil dilakukan di Banda Aceh, dimana dari hasil survey, saat ini hanya tersisa 2 persen saja masyarakat kecil yang masih berhubungan dengan rentenir. Meningkat pesat jika dibandingkan tahun 2018, dimana saat itu sekitar 80% para pelaku usaha berurusan dengan rentenir.
Sebelumnya, Said Mulyadi dalam sambutan perdananya menyatakan siap menjalankan tugas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemkab Pidie Jaya.
Katanya, MES akan bergerak bersama Pemkab menyukseskan wisata halal hingga pemberdayaan UMKM di kabupaten tersebut.
Sementara itu, Bupati Aiyub Abbas menyatakan siap mendukung program-program MES.
“Saya selaku Pembina dan Bupati siap mendukung. Peran MES sangat mulia dalam rangka menjauhkan masyarakat dari riba,” ujarnya.[]