Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DPRK Sahkan 4 Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Barat Daya

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0
DPRK Sahkan 4 Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Barat Daya

BLANGPIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya telah mengesahkan 4 Qanun prioritas dalam rapat Paripurna Pengesahan Qanun Aceh Barat Daya, Selasa (26/01/2022).

Empat qanun tersebut sebelumnya telah dibahas bersama antara Badan Legislasi (Banleg) DPRK Abdya dengan tim Asistensi Pemkap Abdya sejak Tanggal 13 sampai dengan 29 Oktober tahun 2021 yang lalu.

“Qanun ini telah disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dapat difasilitasi untuk mendapatkan persetujuan. Rancangan Qanun tersebut juga telah disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi rancangan Qanun Aceh Barat Daya tahun 2021 yang telah
diajukan oleh Bupati Aceh Barat Daya ke DPRK,” Kata Ketua DPRK Abdya Nurdianto pada saat memimpin rapat paripurna tersebut dan ikut didampingi oleh Syaripuddin selalu Wakil Ketua DPRK Abdya Syaripuddin dan Hendra Fadli.

Adapun Qananun Prioritas yang disahkan adalah sebagai berikut;

  1. Rancangan Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh
  2. Rancangan Qanun Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya.
  3. Rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  4. Rancangan Qanun Penyelenggaraan Ibadah Haji Untuk Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Rancangan Qanun itu telah dibahas dan disoaialisasikan oleh Badan Legeslasi dan Tim Asistensi Pemkap Abdya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rancangan Perubahan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” pungkas Nurdianto.

Dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Aula DPRK Abdya itu dihadiri Wakil Bupati Abdya Muslizar. MT, Sekda Abdya Salman Alfarisi, ST, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi, Kajari Abdya Nilawati, SH. MH, para Asisten, SKPK, Kepala Bandan serta 27 orang anggota DPRK dan para undangan lainnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Dubes Finlandia: Aceh Nyaman dan Damai

Next Post

Besok, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand

Next Post
Besok, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand

Besok, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat Terima Pengembalian Temuan Dana Desa Rp3 Miliar

Pemkab Aceh Barat Terima Pengembalian Temuan Dana Desa Rp3 Miliar

15/04/2026
Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

15/04/2026
Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

DPRK Sahkan 4 Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Barat Daya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com